Aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejari Kota Tangerang, Rabu (15/03/23).
Kota Tangerang, Suara republik.com, Warga Panunggangan Timur geruduk Kejari Kota Tangerang terkait dugaan mafia tanah yang merebut hak milik warga dikuasai mafia tanah sampai saat ini adapun aduan warga ke pihak berwajib dengan jalur hukum sampai saat ini belum juga ada tanggapan atau tindakan dari pihak kejaksaan terkait laporan yang sudah lama kami laporkan dan sampai saat ini belum ada tindakan yang kami terima dari pihak Kejaksaan Kota Tangerang. Rabu (15/03/23).
Salah satu warga menjelaskan tanah milik mereka dikuasai oleh oknum mafia tanah, padahal tanah yang diakui oknum mafia tidak memiliki surat surat yang bisa ditunjukan atas kepemilikan tanah tersebut.
Warga berharap agar Kejari segera menuntaskan permasalahan mafia tanah yang diakui atas kepemilikan tanah tersebut suratnya masih dipegang oleh ahli waris dan tidak pernah memperjual belikan kepihak manapun warga sudah melaporkan mafia tanah tersebut ke pihak Kejari Kota Tangerang waktu cukup lama, namun dari pihak Kejari masih melengkapi data.
Menurut Kejari belum lengkap sedangkan menurut informasi kordinator aksi Romo menegaskan kalau dokumen sudah lengkap.

Unjukrasa tuntut penyelesaian dugaan mafia tanah di depan Kantor Kejari Kota Tangerang, Rabu (15/03/23).
Semua data sudah kami lengkapi sesuai arahan yang diminta pihak kejari Kota Tangerang kami sudah lama mengikuti perjalanan atas laporan yang kami buat sudah tahunan,’ dokumen sudah lengkap semua, mungkin pihak Kejari sedang mencari tambahan data, kami tidak tahu itu ranah mereka, yang penting kami sudah penuhi untuk melengkapi data persyaratan, kami hanya mohonkan untuk ditindak lanjuti,” ujar Romo kordinator aksi.
Saat wawancara awak media kepada kordinator aksi apakah sudah disampaikan estimasi penyelesaian atau mediasi ke pihak oknum mafia tanah atau dengan pihak kejari? menurut kordinator aksi sudah kami sampaikan hal itu.
“Kami sudah menyampaikan dua bulan tuntutan agar selesai, namun dari Kejari tidak bisa diestimasi dikuatirkan ada kekecewaan dari teman teman pergerakan,”tambah kordinator aksi.
“Yang pasti kita masih percaya kepada Kejari kota Tangerang, harapan kami bisa diselesaikan sampai di sini, namun Kejari Kota Tangerang belum ada tanggapan atau jawaban untuk menyelesaikan ke tingkat Kejaksaan Agung ungkapnya.
“Namun secara preventif sudah disampaikan ,surat sudah disampaikan ternyata Kejaksaan Agung pun tidak ada penyelesaian, kami akan turun lagi tutup nya.
Maraknya Mafia Tanah yang berada di kawasan Kecamatan Pinang sudah sejak lama, namun beberapa instansi pemerintahan baik kelurahan maupun kecamatan seperti tutup mata akan laporan para warga yang merasa dirugikan.
Aksi Demo digelar di depan Kejari Kota Tangerang dikawal pihak kepolisian dengan aman damai dan kondusif.
Dan aksi demo dihadiri bersama Gatra/Garda aktip Tanggerang Raya dan Gawat /Gabungan wartawan Tanggerang.
Untuk menjaga keamanan aksi demo di Kejaksaan Negri, Kota Tanggerang dihadiri Kapolsek Benteng Kapoksek suyatno .( Rosita )











