Home / Tak Berkategori

Selasa, 2 Juli 2024 - 15:16 WIB

Permintaan Kejelasan atas Penyalahgunaan Wewenang di PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart)

Tangerang, suararepubliknews.com – Pada hari Rabu, tanggal 19 Juni 2024, saya, Rudi Susanto Munthe, wartawan dari media PERS suararepubliknews.com, mengunjungi kantor pusat PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart) untuk melaksanakan audiensi langsung dengan CEO Alfamart. Audiensi ini bertujuan untuk mendapatkan informasi valid atau klarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum manajemen, baik di kantor pusat maupun di lapangan atau operasional.

Kunjungan ini didasari oleh laporan dan bukti dari karyawan bernama Michael Johanes Munthe, yang mengalami pemutusan kontrak kerja secara sepihak tanpa alasan atau bukti yang kuat. Padahal, sebulan sebelum kontrak tersebut berakhir, Michael baru saja mendapatkan kenaikan golongan yang disetujui oleh atasan-atasannya. Permasalahan ini mengungkap banyak kejanggalan dan kesewenang-wenangan yang diduga dilakukan oleh para atasan Michael, termasuk lembur di luar batas peraturan, penyalahgunaan member, pending transaksi, pembayaran NBH yang tidak sesuai SOP, dan tidak mendata lembur karyawan.

Namun, berdasarkan keterangan yang saya peroleh dari resepsionis, CEO Alfamart tidak bersedia ditemui untuk audiensi. Meski demikian, tiga anggota manajemen, yaitu Bapak Dadi Handoko dan rekan dari tim Human Resources, memberikan keterangan. Mereka membantah semua pertanyaan dan pernyataan yang saya ajukan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut.

Dalam keterangan yang disampaikan oleh tim Human Resources, mereka menyatakan bahwa tidak ada pelanggaran yang terjadi dan bahwa semua prosedur telah dijalankan sesuai dengan aturan perusahaan dan hukum yang berlaku. Mereka juga menegaskan bahwa pemutusan kontrak Michael Johanes Munthe dilakukan berdasarkan evaluasi kinerja yang objektif dan bukan karena faktor-faktor yang tidak relevan.

Meskipun demikian, bukti dan kesaksian dari Michael dan rekan-rekan kerjanya menunjukkan adanya pelanggaran serius yang perlu ditindaklanjuti. Hingga saat ini, para atasan yang diduga melakukan pelanggaran ringan dan berat belum dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku.

Kasus ini menyoroti perlunya transparansi dan keadilan dalam perlakuan terhadap karyawan, serta pentingnya perusahaan untuk menangani laporan pelanggaran dengan serius dan objektif. suararepubliknews.com akan terus mengawal kasus ini dan berharap ada tindak lanjut yang adil dan transparan dari pihak Alfamart serta Disnaker.

Tetaplah bersama kami untuk perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini. (Rudi Susanto Munthe)

Share :

Baca Juga

Kapolda Maluku Datangi Lokasi Jatuhnya Container, Kini Misteri di Tengah Masyarakat Namlea
Kapolresta Cirebon Pimpin Apel Jam Pimpinan dan Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi
Danrem 071 Wijayakusuma Kolonel Yudha pimpin Apel Gelar Pasukan Pam VVIP Wakil Presiden RI
Ngopi Bareng Relawan ‘Bolone Mbahe’, Momen Keakraban dan Komitmen dari Paslon Nomor Urut 3 Mardinoto
Pelaksanaan Upacara Peringatanan Hari Kebangkitan Nasional Ke-115 dipimpin langsung oleh Kapolres dan Wakapolres P.Buru
Diduga Pengunaan DD ADD Tahun 2019 Desa Besuki Banyak Penyelewengan Hingga Ratusan Juta

Tangerang Raya

CSR Wifi Gratis Diduga Jadi Tameng, Pemasangan Tiang Optik PT IFORTE Disorot, Terancam Langgar Perda Kota Tangerang

Maluku

Sholat Subuh Berjamaah di Masjid Mardhotillah Arbes Kapolda Ajak Jamaah Jaga Kerukunan dan Kedamaian

Contact Us