Home / Tak Berkategori

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 04:58 WIB

Kominfo Gencar Berantas Judi Online, 4 Juta Penduduk Terjerat Skema Berbahaya

Judi online dianggap sebagai masalah sosial yang tidak hanya menghancurkan perekonomian keluarga, tetapi juga merugikan negara secara signifikan. Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam Forum Sosialisasi yang bertajuk

Judi online dianggap sebagai masalah sosial yang tidak hanya menghancurkan perekonomian keluarga, tetapi juga merugikan negara secara signifikan. Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam Forum Sosialisasi yang bertajuk "Judi Online Menipu Rakyat, Mari Berantas Judi Online, Lindungi Keluarga Kita" di Jakarta pada Jumat (4/10/2024), menegaskan pentingnya menjaga masyarakat dari bahaya tersebut

Jakarta, suararepubliknews.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus menggencarkan upaya pemberantasan judi online yang semakin meresahkan masyarakat Indonesia. Judi online dianggap sebagai masalah sosial yang tidak hanya menghancurkan perekonomian keluarga, tetapi juga merugikan negara secara signifikan. Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam Forum Sosialisasi yang bertajuk “Judi Online Menipu Rakyat, Mari Berantas Judi Online, Lindungi Keluarga Kita” di Jakarta pada Jumat (4/10/2024), menegaskan pentingnya menjaga masyarakat dari bahaya tersebut.

Menurut Budi Arie, judi online merupakan praktik perjudian yang dilakukan melalui perangkat seperti handphone atau komputer yang terhubung ke internet. “Judi online ini bisa membuat ekonomi keluarga berantakan, karena tidak ada cerita menang dalam judi, yang ada hanya kalah,” ujarnya. Ia menambahkan, tidak ada jalan menuju kekayaan melalui judi online, melainkan hanya melalui kerja keras.

Bahaya Ekonomi dan Sosial dari Judi Online yang Merajalela

Budi Arie memperingatkan bahwa keterlibatan masyarakat dalam judi online dapat menyebabkan kemiskinan yang semakin meluas. Dalam jangka panjang, dampaknya tidak hanya berakibat pada ekonomi keluarga, tetapi juga berkontribusi pada kehancuran ekonomi negara. Oleh karena itu, ia menghimbau agar masyarakat menjauhi perjudian online dan menyadari dampak buruk yang dapat ditimbulkan.

Ia juga mengaitkan judi online dengan pinjaman online (pinjol), menyebut bahwa keduanya sering kali dikelola oleh pihak yang sama. Mereka yang kalah dalam judi online kerap ditargetkan dengan tawaran pinjaman online yang semakin memperburuk keadaan finansial.

“Judi online itu penipuan, jangan sampai kita ditipu, terutama para ibu dan bapak, juga anak-anak,” imbuh Budi Arie.

Penurunan Kelas Menengah Akibat Judi Online

Kondisi ini diperkuat dengan laporan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM UI), yang menyatakan bahwa keterlibatan dalam judi online telah menyebabkan penurunan drastis pada kelas menengah di Indonesia. Hal ini diakui oleh Riko Noviantoro, Peneliti Kebijakan Publik dari Institute for Development of Policy and Local Partnerships (IDP-LP), yang mengingatkan bahwa tren penurunan ini diprediksi sejak awal tahun 2024.

Menurut Riko, praktek judi online ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga menguntungkan pihak luar negeri yang memanfaatkan keuntungan dari penduduk Indonesia. “Ini adalah praktik perjudian berskala global, di mana pelaku berada di luar negeri dan mencuri uang masyarakat Indonesia,” kata Riko.

Transaksi Judi Online Capai Rp 600 Triliun

Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan bahwa selama kuartal pertama tahun 2024, transaksi judi online di Indonesia mencapai Rp 600 triliun. Menkominfo Budi Arie juga mengungkapkan bahwa jumlah penduduk yang terlibat judi online telah mencapai 4 juta orang, mayoritas berusia antara 30 hingga 50 tahun.

Riko menegaskan pentingnya kelas menengah di Indonesia untuk menghentikan kebiasaan berjudi online demi menjaga stabilitas ekonomi dan sosial. Ia juga memberikan masukan kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto, yang akan dilantik pada 20 Oktober 2024, untuk segera menyusun strategi guna menghadapi tantangan ini.

Tiga Fokus Strategi Ekonomi untuk Pemerintahan Baru

Riko memberikan tiga rekomendasi utama bagi pemerintahan baru dalam menjaga kestabilan ekonomi negara:

  1. Pengendalian Belanja Negara: Menekankan alokasi belanja yang produktif dan menghentikan proyek-proyek yang tidak efisien dan boros.
  2. Subsidi yang Tepat Sasaran: Mengalokasikan subsidi secara efektif untuk menjaga daya beli masyarakat dan mengendalikan pasar.
  3. Pengamanan Aset Dalam Negeri: Menghentikan segala bentuk kebocoran aset dan kekayaan alam dalam negeri, serta memastikan kekayaan tersebut dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat.

Melalui pendekatan yang komprehensif, diharapkan Indonesia dapat terlepas dari jebakan judi online yang berpotensi menghancurkan ekonomi dan tatanan sosial masyarakat.

Pewarta:
Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024

Share :

Baca Juga

Prediksi Laga Dejan FC vs Persiraja: Duel Sengit di Stadion Kera Sakti, Siapakah yang Akan Menjaga Rekor Tak Terkalahkan?
Demonstran Sebut PJ. Bupati Buru Terlalu Lancang Mencampuri Persoalan Adat di Buru
Ketua DPRD Kota Cimahi Ir. Achmad Zulkarnaen .MT  Siap Perjuangkan  Aspirasi Masyarakat

Maluku

Polda Maluku Siap Sukseskan Lomba Ketahanan Pangan Meriahkan HUT ke-79 Bhayangkara Polri
Polres Karimun bersama NU dan Kemenag Gelar Vaksinasi Serentak Seluruh Indonesia

TNI/Polri

Kunjungi Kodim 0712/Tegal, Danrem 071/Wijayakusuma Tekankan Disiplin, Kesehatan, dan Keharmonisan Keluarga
DPRD Kota Cimahi Komitmen  Dukung Gerakan Hakordia Tahun 2024
Penghentian Ibadah Kembali Terjadi, PGI Minta Ketegasan Pemerintah

Contact Us