Home / Tak Berkategori

Kamis, 14 November 2024 - 23:03 WIB

Warga Margajaya Desak Kepala Desa Mundur, Diduga Terjerat Kasus Narkoba

Massa menuntut Kepala Desa Margajaya, yang dikenal dengan inisial ML, untuk segera mundur dari jabatannya. Tuntutan ini muncul karena ML diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba

Massa menuntut Kepala Desa Margajaya, yang dikenal dengan inisial ML, untuk segera mundur dari jabatannya. Tuntutan ini muncul karena ML diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba

Ratusan Warga Demo di Kantor Kecamatan Cimarga, Tuntut Kepemimpinan Bersih

Lebak, suararepubliknews.com – Ratusan warga Desa Margajaya, Kecamatan Margajaya, Kabupaten Lebak, menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Kantor Kecamatan Cimarga pada Kamis (14/11/2024). Massa menuntut Kepala Desa Margajaya, yang dikenal dengan inisial ML, untuk segera mundur dari jabatannya. Tuntutan ini muncul karena ML diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Tuntutan Warga: Pemimpin Harus Memberi Contoh Baik

“Kami menuntut supaya Kepala Desa mundur, karena tidak tertib dalam bekerja dan tidak memberikan contoh yang baik kepada warganya. Ada dugaan penyalahgunaan narkoba,”

tegas salah satu perwakilan warga saat menyuarakan tuntutannya. Warga merasa bahwa ML tidak layak lagi memimpin mereka, mengingat pentingnya integritas dan keteladanan dari seorang pemimpin desa.

Perwakilan warga menjelaskan bahwa mereka sebelumnya sudah mencoba menyelesaikan masalah ini melalui jalur mediasi dengan perangkat Desa Margajaya. Namun, upaya mediasi tersebut tidak membuahkan hasil, dan masyarakat Margajaya kini menegaskan bahwa mereka tidak ingin dipimpin oleh seorang kepala desa yang terjerat masalah narkoba.

“Kami sudah tidak mau dipimpin oleh Kades yang merupakan pecandu narkoba,” tandas warga dalam aksi.

Camat Cimarga: Tuntutan Warga Akan Disampaikan ke Pj Bupati

Menanggapi aksi demonstrasi tersebut, Camat Cimarga menyatakan bahwa pihaknya menghormati hak warga untuk menyampaikan aspirasi mereka. Ia menegaskan bahwa aksi unjuk rasa merupakan hak yang dilindungi oleh undang-undang.

“Kami menghormati apa yang dilakukan oleh warga, karena aksi demonstrasi dibolehkan dan dilindungi oleh undang-undang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Camat Cimarga menjelaskan bahwa dirinya telah menerima tuntutan warga dalam bentuk dokumen. Pihaknya akan segera meneruskan aspirasi tersebut ke Pj Bupati Lebak untuk diambil langkah-langkah lebih lanjut.

“Kami tadi sudah mendapatkan copynya (tuntutan warga). Yang jelas nanti akan kami laporkan ke Pak Pj Bupati, dan beliau yang akan mengambil langkah-langkah. Kami hanya menampung semua aspirasi dan tuntutan,” ucapnya.

Aksi demonstrasi ini menjadi sorotan penting bagi masyarakat dan pemerintah daerah, mengingat tuntutan warga yang menginginkan pemimpin desa yang bersih dari kasus hukum dan memiliki integritas tinggi.

Pewarta: Iwan H
Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024

Share :

Baca Juga

Pemkab Humbahas Terima Penghargaan Dari BPK RI,  Dengan Meraih WTP 7 Kali Berturut-Turut

Jakarta

Kepala BGN: Semua SPPG Akan Terapkan Standar Polri, Lengkap dengan Rapid Test
Lakukan Kekerasan Seksual Tersangka EL Alias E Terancam 12 Penjara
Gereja Perdana di Mapolres Humbahas: Cerminan Tingginya Toleransi dan Kebersamaan di Usia 21 Tahun
Wakil Bupati Humbahas Pimpin Apel Pagi ASN Wabup: Pedomani Panca Prasetya Korpri dan Pantang Melakukan Pelanggaran

Jakarta

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Melakukan Mutasi dan Rotasi terhadap Ratusan Perwira Tinggi dan Menengah di Lingkungan Polri
Kominfo Gencar Berantas Judi Online, 4 Juta Penduduk Terjerat Skema Berbahaya
HUT Ke- 51 Tahun PGLLI Serukan Pemerintah Tindak Tegas Kelompok Anti Pancasila Dan Keberagaman

Contact Us