Home / Tak Berkategori

Selasa, 25 Februari 2025 - 07:15 WIB

Wayahnya Bayar PBB, BAPENDA Kota Tangerang Gelar Pekan Panutan Pajak Tahun 2025

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Pekan Panutan Pajak Tahun 2025 di Selasar Gedung Pemerintahan Kota Tangerang. Acara tersebut bertujuan untuk memenuhi target menaikkan Pajak pendapatan Bumi dan Bangunan, Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di tahun 2025 yang dibuka mulai tanggal 24 Februari 2025 sampai tanggal 26 Februari 2025.

Kepala Bapenda Kota Tangerang ‘Kiki Wibhawa’ menyatakan, target PBB-P2 di tahun 2025 harus mencapai sebesar Rp1,2 triliun. Pada tahun 2024, Bapenda melakukan pencapaian PBB-P2 dan BPHTB yakni naik 5% atau Rp.28 miliar dibanding 2023. Begitu juga dengan BPHTB 2024 yang naik 7% atau Rp40 miliar dibanding tahun 2023.

“Maka di tahun 2025 ini Pemkot Tangerang optimis melakukan pencapaian PBB-P2 dan BPHTB dan akan kembali menunjukkan tren positif. Tentu dengan kepatuhan para wajib pajak yang luar biasa dari tahun ke tahun,” tutur Kiki Wibawa, Senin 24 Februari 2025.

Badan Pendapatan Daerah Kota Tangerang mempunyai tugas pokok melaksanakan penyusunan dan Pelaksanaan Keuangan Daerah di bidang Pengelolaan Keuangan Daerah dalam lingkup pemungutan PBB dan BPHTB sesuai dengan Visi, Misi dan program Wali Kota sebagaimana dijabarkan dalam rencana pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta sinergitas pemungutan PKB & BBNKB dengan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten.

Ada 14 Jenis Pelayanan:

  1. penerbitan Data Baru PBB -P2
  2. mutasi Sebagaian / Seluruhnya
  3. pembulatan SPPT
  4. Pembatalan SPPT
  5. Permohonan Salinan SPPT
  6. Penundaan Jatuh Tempo
  7. Keberatan Wajib Pajak
  8. Permohonan Restitusi
  9. Permohonan SK NJOP
  10. Permohonan Pengurangan
  11. Pengurangan Denda
  12. Pembatalan SK NJOP
  13. aktivasi NOP
  14. Keberatan Atas Pajak Terhutang

BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) membuka tiga (3) jenis Pelayanan.

  1. Validasi BPHTB
  2. Pengurangan Pensiunan
  3. Restitusi BPHTB.

Pelayanan tersebut saat ini dapat diakses melalui

#Tangerang Ayo#berSAMAmembangunKota#Bapendajuara#bapenda.tangerangkota.id

Pemerintah Kota Tangerang juga memberikan apresiasi PBB-P2 0% kepada para Veteran Republik Indonesia. Pemberian apresiasi diberikan langsung oleh Wakil Wali Kota Tangerang @maryono_hs , Sekretaris Daerah @hermansuwarman , serta didampingi Kepala BAPENDA Kota Tangerang @hkw_0_lima. (ADV)

 

Share :

Baca Juga

Aneh..Oknum Partai Politik Bisa lolos Panwascam Namlea Dinilai Gagal
Colorado Laporkan Tiga Kasus Dugaan Flu Burung Menular pada Manusia, CDC Mengatakan
Mengusung Perubahan dan Tanpa Politik Uang Kasman Umar Optimis Raih Satu Kursi di Dprd Buru
Kodim 0603/Lebak dan Batalyon Mekanis 318/AY Geruduk Mapolres Lebak Berikan Kejutan Untuk Kapolres Lebak
Launching Lagu Rohani Baru Bernuansa Kristiani, UNDVD Keluarkan Album Berjudul *GRATITUDE
John D. Rockefeller: Dari Penjual Permen Hingga Miliarder Filantropis

Buru

Polres Buru Gelar Sosialisasi Penggunaan Dipa Rka-Kl Tahun Anggaran 2026
Dinilai Berhasil Terapkan Program PSR, KUD Barokah Jaya Panen Ribuan Ton Sawit

Contact Us