Home / Tak Berkategori

Jumat, 28 Februari 2025 - 07:43 WIB

Ironis Dugaan Manipulasi Anggaran Di Dinas Pendidikan Catut Dinas Pu Bina Marga

Tulungagung, Suararepubliknews.com – 27/02/2025,,Dugaan manipulasi anggaran di dinas pendidikan kabupaten tulungagung antara laporan yang tertuang di peraturan kepala daerah no 16 tahun 2024 tentang pembinaan kelembagaan dan manajemen PAUD semakin jelas.

Seperti halnya kegiatan yang dinamakan pembinaan kelembagaan dan manajemen PAUD ketika dalam pelaksanaannya digunakan untuk pembangunan gedung

Beberapa penelusuran ke penerima dana hibah tersebut ditemukan fakta yang cukup mencengangkan.

Setelah sebelumnya TK DHARMA WANITA 1 BANARAN yang berada didesa banaran kecamatan kauman kabupaten tulungagung menyatakan bahwa bantuan tersebut berasal dari dana Pokir salah satu anggota dewan dan digunakan untuk pembangunan ruang kelas baru sesuai arahan dari dinas pendidikan.

Hal tersebut ternyata juga sama dengan RA SAINS dan Alam Ulul albab yang berada di desa boyolangu kecamatan boyolangu kabupaten Tulungagung.

Nina salah satu pengurus sekaligus guru menuturkan besaran dana yang diterima dan penggunaan dari dana tersebut.

‘Pelaksanaan dari hibah uang yang kami terima dari Pokir sebesar 120 juta digunakan untuk pembangunan ruang kelas baru di lantai 2 sesuai pengajuan dari awal serta selama proses pengerjaan pembangunan selalu diawasi dan didampingi oleh pak manto dan bu heni dari dinas pendidikan termasuk monitoring dan evaluasi juga. setelah penyelesaian kami juga memberikan sesuatu sebagai bentuk ucapan terima kasih’jelas nina.

Pembangunan ruang kelas baru sebagai bukti telah terlaksananya pembinaan kelembagaan dan manajemen paud juga dilaksanakan di TK KARTINI TENGGUR yang berada didesa tenggur kecamatan rejotangan.

Yahmi yang merupakan Salah satu pemgurus lembaga tersebut secara gamblang menceritakan ketika ditemui diruangannya.

‘Pengajuan proposal bantuan tersebut dari awal melalui salah satu anggota dewan dengan inisial HT termasuk saat proses pembangunan setelah dana hibah tersebut turun dengan melibatkan pihak cv Al.Fattah’jelas yahmi sambil menunjukkan bukti pembayaran yang dikeluarkan cv al fattah.

Dalam surat yang dikeluarkan oleh Cv al fatah menyebutkan ada keterlibatan petugas pembuat kebijakan (ppk) didinas PU BINA MARGA,ketika hal tersebut dikonfirmasikan ke sekretaria dinas  PU kabupaten tulungagung melalui pesan singkat,beliau dengan tegas menyangkalnya.

‘Kelihatannya itu copy paste karena selama ini pu tidak pernah ada kegiatan fisik disekolah apalagi bidang bina marga yang hanya mengurusi jalan dan jembatan’jelas agus.

Ketika hal tersebut juga dikonfirmasikan ke pihak dinas pendidikan bidang paud dan dikmas,sumanto selaku kasi bidang tersebut enggan memberikan komentar.

‘Kami harus berkoordinasi dengan bu kabid terlebih dahulu karena untuk penjelasan yang lebih kompilt harus menghadirkan Bapeda,bpkd juga’ujar sumanto.

Menanggapi adanya hal tersebut beberapa elemen masyarakat yang tergabung dalam organisasi masyarakat salah satunya totok yulianto selaku penasehat lsm cakra menyatakan perlu adanya sikap yang tegas dan tidak pilih kasih dalam menyikapi dugaan tersebut.

‘Beberapa bukti sudah ada termasuk surat perintah membayar yang dikeluarkan oleh cv al fattah,kalaupun pihak dinas pu bina marga tidak pernah merasa mengeluarkan seharusnya bisa dikategorikan perbuatan melawan hukum.Apalagi dalam surat tersebut ada dasarnya surat perintah kerja (spk ),patut diduga kalau pihak dinas pu bina marga menyangkal adanya surat tersebut berarti termasuk spk yang ada didalamya juga perlu dipertanyakan keasliannya’jelas totok.

Bahkan menurut totok yulianto pengakuan dari pengurus lembaga paud yang menerima hibah dan laporan pada peraturan kepala daerah yang tidak sama adalah sesuatu hal yang cukup menggelitik.

‘Masyarakat pada umumnya pasti bisa memahami kegiatan pembinaan kelembagaan dan manajemen paud itu seperti apa kok bisa disamakan dengan pembangunan gedung yang masuk dalam kegiatan kontruksi ditambah lagi ternyata sumber dananya dari pemerintah daerah melalui para anggota dewan yang terhormat bukan uang pribadi yang dalam penggunaan semua ada aturannya masing-masing’lanjut totok

Diakhir peryataan totok Cakra juga akan melakukan tahapan pelaporan agar bisa lebih memperjelas bukti yang ada

‘Untuk mencari agar terang permasalahan pihak TK dan Dinas PU sudah layak untuk di laporkan terlebih dahulu ke APH sebab Dinas PU mengeluarkan SPK yang bukan pada tempatnya,jika Dinas PU Bina Marga merasa tidak pernah mengeluarkan hal tersebut pasti akan melaporkan yang memalsukan SPK.Kayaknya jika begitu akan lebih membuat birahi memuncak’.pungkas totok Cakra….. Yl/Kbt

Share :

Baca Juga

Daerah

Jembatan Gantung Garuda, Nadi Rakyat dari Presiden RI
Polresta Cirebon Resmikan Renovasi Rumah Tidak Layak Huni di Desa Lurah
Prediksi Europa League: Tottenham Hotspur Tantang AS Roma dalam Laga Penentuan
Barcelona Incar Duo Man City: Laporta Ambisi Datangkan Julian Alvarez dan Erling Haaland

Maluku

Gowes ke Desa Honitetu, Kapolres SBB Salurkan 70 Paket Bingkisan dan Imbau Jaga Kamtibmas

Maluku

“Jumat Keliling”, Kapolda Maluku  Sholat Jumat Bersama Warga  Masjid Alim Pattimura Ambon, Wujud Tanggung Jawab Moral Kepada Masyarakat.
Ramalan Zodiak 1 Juni 2024: Awal yang Cerah
Insiden Tak Menyenangkan di SMPN 1 Majalaya: Wartawan Diusir oleh Satpam

Contact Us