Home / Tangerang Raya

Kamis, 24 Juli 2025 - 19:12 WIB

Gencarkan Edukasi, Operasi Patuh Maung Polresta Tangerang Hari ke-11 Tilang Manual Menurun

Tangerang, suararepubliknews – Pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2025 Polresta Tangerang pada hari ke-11, Kamis (24/7/2025), terjadi penurunan angka tindakan tilang manual. Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Riska Tri Aditia.

“Hari ini tilang manual 15 tindakan.  Sehari sebelumnya mencapai 45 tindakan,” kata Riska.

Riska menerangkan, Operasi Patuh Maung hari ke-11 digelar di tiga titik yakni di Pertigaan PT. Adis Balaraja, di Pertigaan Kawasan Industri Olex Balaraja, dan di Jalan Raya Serang Km. 10,5, tepatnya di Bitung depan rumah makam Gumarang.

Riska menyampaikan, tilang elektronik atau ETLE Statis menjaring 10 pengendara. Sedangkan teguran diberikan kepada 35 pengendara. Sementara untuk jenis pelanggaran kendaraan sepeda motor, tidak menggunakan helm SNI sebanyak 10 pengendara, melawan arus 1 pengendara, berkendara di bawah umur 2 pengendara, dan berboncengan melebihi kapasitas 1 pengendara.

“Untuk pelanggaran kendaraan mobil adalah mengoperasikan ponsel 2 pengendara dan tidak menggunakan sabuk pengaman sebanyak 9 pengendara, ” beber Riska.

Turunnya angka tindakan tilang, kata Riska, tidak lepas dari gencarnya edukasi, sosialiasi, dan imbauan yang diberikan petugas. Langkah pencegahan itu, lanjut Riska, sejalan dengan arahan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, ( Neni ).

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

Lakukan Pemetaan, Satgas Pungli Ketenagakerjaan Kabupaten Serang Datangi Dua Perusahaan.

Tangerang Raya

Penyuluhan Tentang UU ITE dan  Pergaulan Bebas di SMA N 14 Oleh Megister Hukum UNPAM

Tangerang Raya

Pejabat PPA dan PPK Kehilangan Wibawa, Proyek Rp1,4 Miliar ‘Disetir’ Kelompok Luar: Rakyat Dirugikan!”

Tangerang Raya

“Karyawan PT BSM Masih Gelar Orasi, Tuntut Hak yang Telah Lama Tertunda”

Tangerang Raya

Siasat Ganti Rugi Bandara: Rp3,5 Miliar Menguap di Tangan Kades

Tangerang Raya

Pencerahan Hukum dari Calon Pakar Hukum, Sabar Manahan Tampubolon

Tangerang Raya

Tindakan Melanggar Aturan, Izin PBG Tiga Lantai Tetapi Dibangun Empat Lantai

Tangerang Raya

Aroma Kartel Rp22 Miliar Proyek Asrama Haji Tangerang: SBU Dicabut, PT Wahyu Prima Kok Menang Tender?

Contact Us