Home / Tangerang Raya

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:08 WIB

SKANDAL INFRASTRUKTUR TANGSEL 2025: “Pesta Pora” Rp 34,7 Miliar di Atas Regulasi yang Diinjak-injak dan Beton Keropos

TANGERANG SELATAN, SRN  — Wajah infrastruktur Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun 2025 tercoreng arang. Tiga proyek raksasa di bawah Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) senilai total Rp 34,77 Miliar kini menjadi monumen dugaan korupsi yang telanjang.

Bukan sekadar kelalaian administrasi, apa yang terjadi pada proyek Peningkatan Jalan Widya Kencana-Angsana Raya (Rp 12,3 M), Turap Kali Cibenda (Rp 7,8 M), dan Turap Kali Serua (Rp 14,67 M) adalah indikasi kuat perampokan uang rakyat secara sistematis melalui modus “Patgulipat Tender” dan pembiaran kualitas konstruksi yang membahayakan nyawa.

Legalisasi kontraktor “Bodong”: sebuah penghinaan hukum. Dugaan “bancakan” anggaran terlihat paling mencolok pada penunjukan CV. GALIH CANTIGI. Berdasarkan data LPJK PUPR, SBU perusahaan ini (kode BS001 dan BS004) berstatus “PENCABUTAN”.

Namun, DSDABMBK Tangsel seolah buta terhadap hukum. Dengan dalih E-Purchasing, mereka meloloskan kontraktor yang secara legalitas sudah mati. Tindakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Ahmad Fatullah, dan Kepala Dinas, Robbi Cahyadi, yang meloloskan perusahaan ini dinilai sebagai bentuk pembangkangan terbuka terhadap UU Jasa Konstruksi No. 2 Tahun 2017 dan Perpres Pengadaan Barang/Jasa.

> “Ini bukan lagi kelalaian, tapi kesengajaan. Memaksakan perusahaan yang SBU-nya dicabut untuk menang tender adalah bentuk persekongkolan jahat untuk mengakal-akali sistem,” ujar sumber internal yang membongkar borok ini.

Proyek Kali Serua: Menunggu Bencana di Balik “Apologia Konyol” Pejabat

Sementara itu, proyek Turap Kali Serua senilai Rp 14,67 Miliar yang dikerjakan PT PIKRA PUTRI MANDIRI menampilkan horor konstruksi. Fakta lapangan menunjukkan spesifikasi yang disunat habis-habisan:

Proyek Turap Kali Serua Pondok Kacang Timur Senilai Rp.14,67 Miliar

– Besi Banci: Diameter tulangan hanya 12,34 mm, diduga kuat di bawah standar RAB.

Baca Juga  Halal Bihalal PT JEMBO Cable Company Pererat Silaturahmi Karyawan dan Manajemen

– Beton “Kulit Bawang”: Selimut beton hanya 15,23 mm, jauh dari standar keamanan, menyebabkan beton keropos dan tulangan rentan karat.

– Struktur Retak: Sambungan coran tidak menyatu dan retak di berbagai titik.

Ironisnya, respon Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Dwi Budi Raharjo, justru terdengar meremehkan keselamatan publik. Pernyataannya yang menyebut “besi tidak full ada toleransinya” dan “nanti dirapikan” dinilai sebagai apologia konyol untuk menutupi kegagalan pengawasan. Warga Pondok Kacang Timur kini dipaksa hidup berdampingan dengan turap mahal yang berpotensi jebol sewaktu-waktu.

 

Pejabat “Bungkam Seribu Bahasa”, Jaksa “Masuk Angin”?

Di tengah gaduh skandal ini, para penanggung jawab utama Kepala Dinas Robbi Cahyadi dan PPK Ahmad Fatullah memilih jurus lama: menghilang dan bungkam. Sikap menutup diri ini justru mempertebal dugaan bahwa ada “bau amis” yang sedang mereka sembunyikan dari publik, sampai berita ini dimuat 3 Desember 2025.

Lebih mengecewakan lagi adalah sikap Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel. Kasi Intel Ronie Hutagalung yang pada Oktober 2025 sesumbar akan “segera menindaklanjuti”, kini mendadak bisu. Hilangnya respons dari korps Adhyaksa ini memicu spekulasi liar: Apakah kasus ini akan tenggelam dalam lobi-lobi bawah meja?

Kordinator Aliansi Tangerang Raya (ATR), ‘H.Tatang Sago’ sebelumnya menggaungkan tantangan ke Kejaksaan Tinggi Banten agar menuntaskan isu krusial di DSDABMBK Tangerang Selatan agar tidak masuk angin.

Aliansi Tangerang Raya (ATR) secara terbuka menyatakan mosi tidak percaya terhadap Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan, menuding institusi penegak hukum tersebut tidak profesional dan cenderung menutup mata terhadap dugaan mega-korupsi proyek infrastruktur.

ATR kini mengambil alih inisiatif dengan membawa laporan dugaan “bancakan anggaran” revitalisasi pedestrian Jalan Ciater Raya langsung ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Koordinator ATR, Tatang Sago, menegaskan ini bukan lagi soal laporan, melainkan desakan keras.

Baca Juga  Bukber DEWA KRESNA Bersama Kasat Intel Polres Metro Tangerang Kota Meriahkan Launching Rumah Makan Sop Mak Imah

“Kami sudah mencium bau busuk ini sejak tahun lalu, tapi Kejari Tangsel pilih diam dan terkesan melindungi. Karena itu, kami minta Kejati Banten turun tangan langsung agar penanganan kasus ini objektif dan tidak mandul,” ujar Tatang dengan nada tegas, Minggu (5/10/2025).

Bahkan ATR berencana melayangkan laporan resmi yang komprehensif ke Kejati Banten. Mereka menuntut Kejati membentuk Tim Khusus Antikorupsi Daerah untuk membersihkan Tangsel dari dugaan korupsi proyek-proyek APBD.

“Jika Kejati Banten tidak bertindak, maka publik akan menilai hukum di Tangsel ini sudah tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Kami ingin penegakan hukum yang bersih; jangan sampai Tangsel menjadi ‘sarang korupsi’ yang dipertontonkan,” tutup Tatang Sago.

Senada dengan itu, Sekjen LBH BONGKAR ‘Irwansyah,S.H juga menyatakan demosi ketidakpercayaan terhadap Kejaksaan Negri Tangerang Selatan. Dalam pernyataannya, iya menegaskan lonceng kematian penegakan hukum telah berbunyi.

“Jangan sampai slogan ‘Birokrasi Mewah, Infrastruktur Melarat’ menjadi identitas Tangsel. Jika Kejati Banten dan Kejagung diam saja melihat uang Rp 34,7 Miliar dipermainkan seperti ini, maka lonceng kematian penegakan hukum telah berbunyi,” tegasnya.

Masyarakat kini menunggu, akankah Wali Kota Benyamin Davnie berani “potong leher” anak buahnya yang nakal, ataukah ia pun bagian dari diam yang membiarkan ini terjadi?

Ringkasan Dosa Proyek DSDABMBK Tangsel 2025. Jl. Widya Kencana & Turap Cibenda |Rp 20,1 Miliar, dikerjakan CV. Galih Cantigi. ADMINISTRASI CACAT: SBU Kontraktor status “Dicabut” namun tetap dimenangkan. Melanggar UU & Perpres. Turap Kali Serua senilai Rp 14,67 Miliar dikerjakan PT. Pikra Putri Mandiri. FISIK CACAT: Besi tak sesuai spek, beton keropos, retak, selimut beton tipis. Berpotensi gagal struktur, (Red)

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

Gedung Rumah Duka dan Tempat Kremasi di Area Rumah Sakit Sitanala di duga tanpa Izin dari Kementerian Kesehatan.

Tangerang Raya

Diduga Langgar Aturan, Pengisian Pertalite Dua Kali di SPBU Buaran Indah Akan Dilaporkan ke Pertamina.

Tangerang Raya

Satpol PP dan Dinas Tata Ruang Kabupaten Tangerang Diduga Tutup Mata Soal Pemasangan Tower BTS di Pemukiman Padat

Tangerang Raya

Hampir Selesai Tak Disentuh Satpol PP, Gedung PT Konako/Era Blue Di Poris Gaga Diduga Tak Berizin

Tangerang Raya

Kapolresta Tangerang Dampingi Wakapolda Banten Upacara di Alun-alun Balaraja, Diikuti Ribuan Siswa

Tangerang Raya

Viral! Oknum Pegawai Samsat Ciledug Diduga Lakukan Pungli di Masa Pemutihan Pajak

Tangerang Raya

PERDAMAIAN dan KATA MAAF SANGAT MERINGANKAN HUKUMAN .

Tangerang Raya

Peningkatan Tanggul Sungai di Kota Tangerang Diduga Asal Jadi, PT. Nurroya Jaya Sejahtera Terancam Sanksi

Contact Us