Home / Buru

Jumat, 20 Maret 2026 - 21:34 WIB

Press Realase Polres Maluku Tenggara terkait 2 Pembuat Puluhan Panah Wayer di Mangga Dua di Tangkap

Buru, SRN – Kapolres Malra, AKBP Rian Suhendi,S.Pt,SIK didampingi Kasat Reskrim Polres Maluku Tenggara AKP. Barry Talabessy, S.Pd,S.H.,M.H. pada tanggal 20 Maret 2026

Kapolres Malra AKBP RIAN SUHENDI, S.Pt., S.I.K menyampaikan bahwa awalnya hari Kamis tanggal 20 Maret 2026, sekira pukul 18.40 WIT, Personil Pos Pam Operasi Ketupat di Komplek Mangga Dua yang dipimpin Kapolsek Kei Kecil Iptu Charles Kormonyanan, bersama Pemerintah Desa/Ohoi Langgur beserta Pemuda Ohoi Langgur melakukan patroli jalan kaki di Kompleks Mangga, dan mendengar suara dentingan besi, sehingga setelah mendekat ditemukan beberapa Pemuda termasuk Pelaku A.J.R. Alias Jordi dan A.P.O. Alias Paul sementara menempa dan menggurinda beberapa potongan besi untuk dijadikan Senjata Tajam yaitu anak panah waer sehingga terhadap mereka berdua langsung dilakukan tangkap tangan, dan Para Terduga Pelaku ditemukan barang bukti berupa puluhan anak panah waer, paku, martil hingga mesin gurinda, sehingga A.J.R. Alias Jordi dan A.P.O. Alias Paul langsung digelandang ke Mapolres Maluku Tenggara beserta sejumlah barang bukti, namun ada rekannya yang kabur

Kapolres Malra setelah dilakukan penyidik intensif terungkap motif pembuatan puluhan anak panah panah wayer tersebut akan digunakan untuk melakukan tawuran di Kompleks Mangga Dua, dan Saat ini terhadap A.J.R. Alias Jordi dan A.P.O. Alias Paul keduanya telah ditetapkan oleh Penyidik Satreskrim Polres Maluku Tenggara sebagai Tersangka dan telah menjalani penahanan, dan para Tersangka dipersangkaan Tindak Pidana Membuat, Menguasai, Memiliki dan Menyimpan Senjata Tajam sebagaimana dimaksud Pasal 307 Junto Pasal 21 ayat (1) KUHPidana Nasional terancaman hukuman 7 Tahun Pidana Penjara

Polres Maluku Tenggara intensif melakukan kegiatan preventif di Kompleks Mangga Dua dan sekitarnya, sehingga peran Polima (Polisi Lingkungan Masyarat) bersama Perangkat Ohoi Langgur dan Pemuda Ohoi Langgur melakukan berbagai giat kamtibmas berupa patroli atau ronda, sosialisasi pencegahan kejahatan untuk mewujudkan kamtibmas, dengan Sasaran Miras dan Senjata Tajam, dan tetap akan melakukan tindakan tegas berupa penegakan hukum bagi pelanggar hukum yang diduga terlibat berbagai tindakan kekerasan dan Tindak Pidana terkait Sajam sehingga dibutuhkan dukungan semua komponen masyarakat yang proaktif bila mengetahui peristiwa pidana untuk segera melaporkan melalui Call Center 110 atau melalui Bhabinkamtibmas dan ke kantor Polisi terdekat. Dan, diimbau kepada para pemuda untuk tidak membuat , memiliki, membawa, apalagi menggunakan senjata tajam secara illegal dan terlibat dari berbagai kejahatan jalanan yang merugikan masa depan mereka sendiri,” sambung Kapolres ( Dhet ).

Share :

Baca Juga

Buru

Gmpri Cabang Buru Desak Presiden, Kapolri & Menteri Esdm Copot Kapolres Buru Buntut Maraknya Tambang Ilegal

Buru

Sidokkes Polres Buru Gelar Pemeriksaan Gratis bagi Pengemudi Ojol di Namlea, dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Buru

Bupati Kab. Buru Ikram Umasug,i SE Lakukan Kunjungan ke Ketua Komisi III DPR RI

Buru

Waka Polres Buru Buka Latihan Pra Operasi Antik Salawaku 2025

Buru

Polres Buru Berhasil Ungkap Dalang dan Pelaku Pembakaran Kantor KPU, Motifnya Menghindari Pemeriksaan Dana Pilkada

Buru

Sangat Dekat dan Baik dengan Masyarakat Petuanan Kaiely

Buru

“Pelayanan Sepenuh Hati untuk Liburan Keluarga Pulau Buru”

Buru

Polres Buru Gelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencara Hidrometeorologi

Contact Us