SuaraRepublikNews.com, Tulungagung – Para pemangku kebijakan di Pemkab Tulungagung kembali berikan contoh yang kurang baik dalam menjalankan roda pemerintahan.
Sudah 3 kali para penggerak roda pemerintahan Tulungagung harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 2 kali eksekutif dan sekali yang menjerat legislatif, meskipun yang ketiga masih berproses. Hal tersebut sudah memberi citra buruk bagi masyarakat sekaligus contoh yang kurang baik ketika mereka tetap mencari keuntungan pribadi selama menjalankan kinerjanya.
Seperti dijelaskan Ketua PSM B.A.D.A.K Suwandi disela waktu luangnya. Beliau memberi gambaran tentang kinerja para pejabat dilingkup Pemkab baik dari unsur legislatif maupun eksekutif.
“Tiga kali berurusan dengan KPK bukanlah suatu hal yang bisa disepelekan begitu saja, apalagi permasalahan yang menjerat masih seputar hal yang sama seperti suap jabatan, ijon proyek, setoran dalam setiap kali proses penganggaran dan masih banyak permasalahan lainnya termasuk bagaimana para pejabat tersebut memuluskan aksinya agar keuntungan yang didapat bisa dinikmati tanpa terdeteksi oleh aparat penegak hukum.” jelas Suwandi.
Lebih lanjut Suwandi juga menjelaskan pentingnya reformasi pejabat di lingkup OPD sangat dibutuhkan di Tulungagung, apalagi saat ini sedang ada kekurangan dibanyak posisi, baik eselon II maupun eselon dibawahnya.
“Hal tersebut menjadi sesuatu yang perlu ada perhatian khusus bagaimana membuat Tulungagung lebih bersih, karena dengan kejadian Bupati Tulungagung yang selalu kena KPK tidak lepas dari politik anggaran dan kebijakan dari Dinas pada jajaran OPD sebagai PA (Pengguna Anggaran) yang indikasinya selalu menyuburkan kebijakan Bupati yang korup.'” lanjut Suwandi
Sebagai langkah lanjutan agar hal yang sama tidak terulang lagi menurut Suwandi perlu peran semua pihak termasuk pemerintah pusat
“Pentingnya penyegaran pada tiap posisi termasuk langkah yang strategis agar bisa terlepas dari politik anggaran yang selama ini tetap dipakai oleh para pejabat yang sudah terlanjur memiliki ilmu ‘Kebal Wirang’ termasuk TAPD sebagai tim anggaran pemerintah daerah.” pungkas Suwandi (Lg.Tla)










