Home / Buru

Rabu, 31 Mei 2023 - 05:40 WIB

Diduga Oknum Komisioner Bawaslu Sering Minta Uang pada Anggota Bawaslu yang Mengikuti Seleksi

Ilustrasi pungli oknum komisioner Bawaslu Kabupaten Buru, Rabu,31/5/2023.

Namlea,SuaraRepublikNews.com -Badan Pengawasan Pemilu adalah  Lembang resmi yang independen yang tugas dan tanggung jawabnya mengawasi jalannya proses dan tahapan pemilihan mulai mendaftar,proses berkas calon hingga penetapan hasil calon dan mengawasi daftar pemilih tetap hingga mengawasi jalannya proses pemilihan sampai dengan perhitungan suara dan pleno.

Sehingga siapapun yang lolos menjadi anggota Bawaslu nanti benar benar berkualitas dan proporsional ketika menjalankan tugasnya sebagai anggota

Namun dilapangan sering ditemukan oknum Bawaslu yang nakal yang kerap mencederai marwah bawaslu.

Hal yang dianggap memalukan dan melanggar hukum dilakukan salah satu oknum komisioner Bawaslu Kabupaten Buru,FHT

Diduga memintah sejumlah uang sebesar satu juta rupiah kesetiap anggota panwaslu disalah satu panwaslu kecamatan dikabupaten Buru ,Rabu,31/5/2023.

Keterangan ini disampaikan oleh salah satu sumber terpercaya yang namanya enggan diberitakan  melalui sambungan telpon seluler,

Sumber mengatakan kalau Oknum Bawaslu Kabupaten Buru, FHT Selalu datangi salah satu panwaslu di salah satu kecamatan di Kabupaten Buru guna meminta uang sejumlah 1.000.000. ( Satu juta Rupiah ) ke setiap anggota Panwaslu saat proses Pilkada,tahun 2016-2017 dalam rangka pemilihan Bupati dan wakil Bupati kabupaten Buru periode 2017 -2022 lalu.             

FHT diduga sering turun langsung ke lapangan dan mengeksekusi uang sejumlah satu juta ke setiap anggota panwaslu bilamana dirinya mengetahui dana panwaslu telah dicairkan.  

Ungkap,”Sumber.

Selain itu diungkapkannya, Guna melancarkan Aksinya, FHT diduga ada kerja sama dengan sala satu oknum Ketua Komisioner panwaslu kecamatan,inisial,S untuk membantu melancarkan aksi dalam mengeksekusi uang 1.000.000. dari setiap anggota panwaslu.Kata Sumber melalui sambungan via telpon seluler.

DIduga Prilaku buruk  FHT tidak berhenti ditahun 2016- 2017 saja,Namun kebiasaan diduga kebiasaan buruk berlanjut hingga ditahun 2022 lalu,

Baca Juga  Kabut Asap Sijago Merah Kembali Meliputi Kawasan Pertambangan Emas Tampa Ijin Gunung Botak

Ada  bakal calon panwaslu

Inisial SS Tahun 2022 alu telah mengeluarkan uang berjumlah 4.000.000,00.( Empat Juta Rupiah ) uang tersebut diberikan buat FHT.

Keterangan ini berdasarkan hasil investigasi media ini.melaporkan,Sebelum dibuka proses pendaftaran seleksien Panwaslu oleh Bawaslu Kabupaten Buru, Pada tahun 2022 lalu,Ada calon panwaslu,Inisial SS dimintai uang sebesar 4.000.000,00. oleh ,FHT lalu SS memenuhi permintaan FHT dengan memberikan uang yang diminta.

Namun dalam perjalanan waktu tiba-tiba SS,yang beralamat di desa Unit 16 Kecamatan Lolong

Guba, tiba-tiba  membatalkan niatnya untuk maju  mengikuti seleksien Panwaslu. Pasalnya SS dilarang suaminya.

Setelah batal mengikuti panwaslu,

FHT dihubungi oleh SS tujuannya agar uangnya 4.000.000,00 yang telah diterimanya  sesegera mungkin dikembalikan dan permintaan itupun disanggupi  FHT.

” Walau telah ada pengakuan FHT untuk mengembalikan uang milik SS namun dalam perjalanan waktu belum juga ada etikad baik dari FHT,,Sehingga SS,Memutuskan  mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten Buru,untuk ketemuan dengan FHT namun upaya ini telah dilakoni beberapa kali namun belum membuahkan hasil.

Belakangan uang milik SS telah dikembalikan FHT secara angsuran.     

SS dihubungi media ini melalui via telpon seluler,SS menyangkal atau tidak mengakui kalau dirinya tidak pernah memberikan uang buat Oknum komisioner Bawaslu kabupaten Buru,FHT.

Bahkan SS balik bertanya memangnya informasi ini dapat dari siapa,selain itu SS jelaskan ,saya tidak pernah memberi uang kepada anggota Bawaslu.                           

Namun diketerangan berikut,SS mengakui kalau dirinya pernah berniat untuk mengikuti seleksien Panwaslu atas ajakan teman- temannya.

Belakangan niat tersebut saya batalin,lantaran dilarang sama suami pasalnya saya bekerja sebagai perangkat desa selain itu saya tidak bisa sangat sibuk bila ikut proses pendaftaran Panwaslu ujarnya.

DIketahui dari sumber terpercaya uang milik,SS yang diberikan kepad FHT sebesar RP.4.000.000. ( Empat Juta Rupiah ) sebagian diserahkan kepada salah satu oknum komisioner Bawaslu Kabupaten Buru,

Baca Juga  Bupati Buru Memberikan Apresiasi kepada Camat Lolongguba,Wailata,dan Kepala Desa Wailo.

Sebelumnya Uang senilai Empat juta rupiah diterimah FHT namun belakangan ada keterangan kalau dari uang Empat juta sebagian diberikan buat  salah satu oknum komisioner,Inisial HJ.(Tim jurnal maluku)

Share :

Baca Juga

Buru

Masyarakat Berharap Pemerintah Daerah Segera Relisasikan Pembangunan Talut Pengaman Banjir di Sungai Masarete

Buru

Pelaksanaan Upacara Peringatanan Hari Kebangkitan Nasional Ke-115 dipimpin langsung oleh Kapolres dan Wakapolres P.Buru

Buru

Oknum Bawaslu Diduga Mengintervensi Panwaslu Dua Kecamatan

Buru

Babinsa Koramil 1506/03 Airbuaya Monitoring Kegiatan Posyandu

Buru

THN 2021 Menyalurkan Berbagai Bantuan Melalui Program Pemberdayaan oLeh Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Buru.

Buru

BERSAMA KOMPI 731 KABARESI DAN KODIM 1506 NAMLEA, LAPAS NAMLEA GELAR VAKSINASI KEPADA WBP

Buru

Bupati Buru Memberikan Apresiasi kepada Camat Lolongguba,Wailata,dan Kepala Desa Wailo.

Buru

Gubernur Maluku Kungker ke Pulau Buru dan di Beberapa Kecamatan

Contact Us