Home / Tak Berkategori

Kamis, 6 Juli 2023 - 20:33 WIB

Guna Menjaga Kamtibmas, Jajaran Polres Humbahas Menggelar KRYD di Wilayah Kabupaten Humbahas

Kasat Reskrim Polres Humbahas AKP MASTER S. MARULI T. PURBA, S.H.,M.H pimpin Razia warung dan kafe di wilayah Kecamatan Dolok Sanggul Kabupaten Humbang Hasundutan, Rabu (05/07/2023).

Doloksanggul (Humbahas), Suararepubliknews – Dalam Pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut Personil Polres Humbahas melaksanakan kegiatan razia di warung Tuak dan cafe di wilayah Kecamatan Dolok Sanggul Kabupaten Humbang Hasundutan, Rabu (05/07/2023).

Kapolres Humbahas AKBP HARY ARDIANTO S.H., S.I.K., M.H.,Memerintahkan Anggota yang Ditunjuknya Untuk Memimpin Kegiatan Tersebut Yaitu Kasat Reskrim Polres Humbahas AKP AKP MASTER S. MARULI T. PURBA, S.H.,M.H mengatakan, Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini dilakukan pihaknya untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat.

“Melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia ke warung Tuak dan Cafe serta patroli mobile dengan sasaran tempat hiburan malam guna  untuk mengantisipasi terjadinya potensi gangguan Kamtibmas.”Ujarnya.

Tampak kegiatan Rutin Yang Di Tingkat (RKYD) di laksanakan di warung tuak dan Cafe milik:

A. Alfonsus Sipayung, Desa Bonanionan Kec. Doloksanggul Kab. Humbang Hasundutan

B. CAFE LIBERTY milik Chandra Munthe, Desa Bonanionan Kec. Doloksanggul Kab. Humbang Hasundutan

C. Kedai lapo milik Tarigan, Desa Bonanionan Kec. Doloksanggul Kab. Humbang Hasundutan.

D. Kedai lapo milik Rohani, Desa Bonanionan Kec. Doloksanggul Kab. Humbang Hasundutan.

Adapun Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)  sekaligus memberikan himbauan kepada pemilik warung tuak dan Cafe agar tidak beroperasional sampai larut malam, tidak menyediakan minuman keras yang tidak sesuai ketentuan, tidak menyalakan music dengan keras serta tidak melakukan praktek prostitusi.

“Dalam penyampaiannya, Kapolres Humbahas di tempat terpisah mengatakan harus melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia warung tuak, Cafe dan patroli mobile dengan sasaran tempat hiburan malam  untuk mengantisipasi terjadinya potensi gangguan.

“Kami akan menggandeng instasi Pemkab Humbahas, terkait Untuk menertibkan tempat tempat hiburan malam yang telah menjamur di Kabupaten Humbang Hasundutan dan menindak tegas segala bentuk gangguan Keamanan  dan Ketertiban (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Humbahas guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.”Tutupnya.

  (Demak S)

Share :

Baca Juga

Kemenangan Gemilang: Timnas Indonesia Taklukkan Arab Saudi 2-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Target Cakupan IKD Di Humbang Hasundutan 35.516 Jiwa
Respon Cepat Polsek Ciwaringin Tindak Lanjuti Laporan Judi

Banten

Halal Bihalal Desa Bolang, Camat Malingping Apresiasi Kegiatan Positif
Polres Humbang Hasundutan Berhasil Bekuk Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur yang Melarikan Diri ke Kabanjahe

Maluku

Polda Maluku Apresiasi Kegiatan Sosialisasi Penguatan Koperasi dan Mitigasi Penyalahgunaan Anggaran
“Kejahatan Penyampaian Putusan Kasasi Terbongkar: Kuasa Hukum GGS, Siap Laporkan Kasus Ini ke Aparat Penegak Hukum”
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah Paparkan 12 Program Prioritas APBD 2025 untuk Pembangunan Kabupaten Serang

Contact Us