Home / Tak Berkategori

Kamis, 6 Juli 2023 - 20:33 WIB

Guna Menjaga Kamtibmas, Jajaran Polres Humbahas Menggelar KRYD di Wilayah Kabupaten Humbahas

Kasat Reskrim Polres Humbahas AKP MASTER S. MARULI T. PURBA, S.H.,M.H pimpin Razia warung dan kafe di wilayah Kecamatan Dolok Sanggul Kabupaten Humbang Hasundutan, Rabu (05/07/2023).

Doloksanggul (Humbahas), Suararepubliknews – Dalam Pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut Personil Polres Humbahas melaksanakan kegiatan razia di warung Tuak dan cafe di wilayah Kecamatan Dolok Sanggul Kabupaten Humbang Hasundutan, Rabu (05/07/2023).

Kapolres Humbahas AKBP HARY ARDIANTO S.H., S.I.K., M.H.,Memerintahkan Anggota yang Ditunjuknya Untuk Memimpin Kegiatan Tersebut Yaitu Kasat Reskrim Polres Humbahas AKP AKP MASTER S. MARULI T. PURBA, S.H.,M.H mengatakan, Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini dilakukan pihaknya untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat.

“Melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia ke warung Tuak dan Cafe serta patroli mobile dengan sasaran tempat hiburan malam guna  untuk mengantisipasi terjadinya potensi gangguan Kamtibmas.”Ujarnya.

Tampak kegiatan Rutin Yang Di Tingkat (RKYD) di laksanakan di warung tuak dan Cafe milik:

A. Alfonsus Sipayung, Desa Bonanionan Kec. Doloksanggul Kab. Humbang Hasundutan

B. CAFE LIBERTY milik Chandra Munthe, Desa Bonanionan Kec. Doloksanggul Kab. Humbang Hasundutan

C. Kedai lapo milik Tarigan, Desa Bonanionan Kec. Doloksanggul Kab. Humbang Hasundutan.

D. Kedai lapo milik Rohani, Desa Bonanionan Kec. Doloksanggul Kab. Humbang Hasundutan.

Adapun Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)  sekaligus memberikan himbauan kepada pemilik warung tuak dan Cafe agar tidak beroperasional sampai larut malam, tidak menyediakan minuman keras yang tidak sesuai ketentuan, tidak menyalakan music dengan keras serta tidak melakukan praktek prostitusi.

“Dalam penyampaiannya, Kapolres Humbahas di tempat terpisah mengatakan harus melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia warung tuak, Cafe dan patroli mobile dengan sasaran tempat hiburan malam  untuk mengantisipasi terjadinya potensi gangguan.

“Kami akan menggandeng instasi Pemkab Humbahas, terkait Untuk menertibkan tempat tempat hiburan malam yang telah menjamur di Kabupaten Humbang Hasundutan dan menindak tegas segala bentuk gangguan Keamanan  dan Ketertiban (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Humbahas guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.”Tutupnya.

  (Demak S)

Share :

Baca Juga

Buruknya Kinerja PLN UP 3 Teluknaga Didemo Forum Aksi Ampuh
Kunjungan Strategis Kepala KPPN Ambon Bapak Bagong Iswanto: Sinergi Penting Demi Suksesnya Pemilukada Serentak 2024
Sah, Gubernur Herman Deru Serahkan SK Perpanjangan Pj Bupati Muba Akui Keberhasilan Kepemimpinan Apriyadi Mahmud
Aktivitas yang Direkomendasikan untuk Karyawan yang Lelah Setelah Selesai dari Jam Kerja
Kapolsek Malingping Bersama Camat Malingping Datangi Koramil 0313/Malingping Beri Ucapan Selamat Ulang Tahun TNI ke-78
Prediksi Europa League: Manchester United Siap Jamu Bodo/Glimt

Tangerang Raya

Bukber DEWA KRESNA Bersama Kasat Intel Polres Metro Tangerang Kota Meriahkan Launching Rumah Makan Sop Mak Imah
Polres Buru Tegaskan Profesionalisme dalam Pengamanan Aksi, Dua Provokator Diamankan

Contact Us