Home / Tak Berkategori

Sabtu, 23 November 2024 - 06:56 WIB

Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Dipecat dan Diproses Pidana

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo

Penegakan Hukum Tegas terhadap Pelaku Penembakan di Polres Solok Selatan

Jakarta, suararepubliknews.com – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, akan diberhentikan secara tidak hormat dan diproses hukum atas tindakannya menembak rekannya, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar.

Kapolri menyatakan telah memerintahkan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono, untuk mengusut tuntas motif di balik penembakan tragis tersebut.

“Pak Kapolda sudah melaporkan kepada saya terkait peristiwa yang terjadi, dan saya minta untuk mendalami motifnya,”

ujar Kapolri usai menghadiri rapat di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2024).

Motif Penembakan Masih Didalami

Kapolri menekankan bahwa pelaku harus ditindak tegas karena peristiwa ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencoreng nama baik institusi kepolisian. Saat ini, Polda Sumbar dibantu oleh Bareskrim Polri dalam mengusut kasus ini.

“Apalagi kalau kemudian motifnya mencederai institusi. Saya minta siapapun, apapun pangkatnya, tindak tegas. Jangan ragu-ragu, baik secara etik maupun pidana,” tegas Kapolri.

Propam dan Bareskrim Turun Tangan

Sebagai langkah konkret, Kapolri memastikan Divisi Propam Polri telah diturunkan untuk mendukung penyelidikan. Ia juga menegaskan bahwa pelanggaran yang tidak dapat ditoleransi akan ditangani dengan sanksi berat, termasuk pemecatan.

“Propam sedang kita turunkan. Kalau ada pelanggaran etik, tentu akan diproses secara etik. Namun, untuk pelanggaran yang tidak bisa ditoleransi, saya minta agar ditindak tegas,” ujar Kapolri.

Peristiwa Tragis yang Mengguncang Institusi

Penembakan ini terjadi pada Jumat (22/11/2024) pukul 00.15 WIB di Polres Solok Selatan. Pelaku, AKP Dadang Iskandar, melepaskan tembakan yang mengenai wajah korban, AKP Ryanto Ulil Anshar, tepat di bagian pelipis dan pipi. Korban tewas di tempat akibat luka tembak tersebut. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif sebenarnya.

Pewarta: Dhet
Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024

Share :

Baca Juga

Prabowo Tunjuk Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Koperasi: Komitmen Tingkatkan Peran Koperasi dalam Ekonomi Nasional
Kapolri Pantau Command Center Pengamanan KTT Asean
Penangkapan Dua Pengedar Obat Keras Terbatas di Cirebon, Nyawa Generasi Dipertaruhkan
Kodim 1710/Mimika Terima Kunjungan Tim Wasev Sterad Bidang Komsos Semester I TA 2024

Jakarta

Tia Rahmania Menang Gugatan, Pemecatan dari PDIP Dinyatakan Tidak Sah
Peringatan Hari Desa Asri Nusantara di Humbang Hasundutan
Silahturahmi H. Cucun Ahmad Syamsurijal Dan Humaira Zahrotun Noor Bersama Masyarakat Kab. Bandung.
GNKI Salurkan Bantuan Untuk Korban Semeru

Contact Us