Ilustrasi PAUD Darul Huda Lebak Banten
Lebak <suararepubliknews.com – Pendidikan Anak Usia Dini adalah pembinaan anak dari sejak lahir hingga usia 6 tahun. Pembinaan ini dilakukan sebagai bantuan perkembangan rohani dan jasmani agar anak siap memasuki pendidikan lebih lanjut. Selain itu Pendidikan di usia dini dapat menstimulus perkembangan emosional anak dan intelektual anak.
Meningkatkan kemampuan fisik dan mental anak
Karena anak dapat melakukan kegiatan yang menyenangkan sekaligus bermanfaat. Sehingga dapat meningkatkan prestasi belajar, membentuk karakter tidak mudah menyerah, belajar lebih mandiri, dan mengoptimalkan potensi anak.
pendidikan anak di
PAUD memiliki lima fungsi dasar, yakni : (1) pengembangan potensi, (2) penanaman dasar-dasar aqidah keimanan, (3) pembentukan dan pembiasaan perilaku yang diharapkan, (4) pengembangan pengetahuan dan ketrampilan dasar yang diperlukan, serta (5) pengembangan motivasi dan sikap belajar yang positif.
Namun kini, salah satu sekolah PAUD yang ada di Lebak Banten ini bukan nya mendapat penilaian bagus, justru kini mendapat sorotan dari Aktivis dimasyarakat. ‘Lis Sugianto, SH’ Ketua Umum Lentera Masyarakat Banten (LMB). Menurut nya, ada hal yang tidak wajar di sekolah PAUD Darul Huda yang ada di Pasir gedong, Desa Cilangkahan Kecamatan Malimping kabupaten Lebak Banten ini.
“Kami adalah masyarakat yang tergabung dalam sebuah wadah Lentera masyarakat Banten, meragukan tentang pengelolaan BOP Sekolah PAUD tersebut. Dimana dana BOP yang dikucurkan Dinas Pendidikan Lebak sepertinya tidak tepat sasaran,” ungkap Sugianto kepada wartawan, (24/09/2023).
Lis Sugianto menegaskan, Lembaga nya yang Ikut berperan aktif dalam mengawasi kebijakan publik dan mengawasi anggaran negara, bertujuan agar dapat berjalan sesuai dengan aturan serta perundang undangan yang berlaku di negara republik Indonesia. Selain itu, pihaknya bersama masyarakat selalu memonitoring setiap penggunaan anggaran pemerintah agar tepat guna tidak ada penyimpangan.
“Berdasarkan laporan masyarakat dan pengaduan masyarakat bahwa di duga adanya penyalahgunaan alokasi dana BOP PAUD untuk kepentingan pribadi yang terjadi di PAUD darul Huda, tidak adanya keterbukaan informasi publik dan sosialisasi terkait penyerapan dana BOP PAUD,” sebutnya.
Perihal pengaduan tersebut, dirinya dalam waktu dekat ini akan segera melayangkan surat klarifikasi ke Dinas terkait, untuk meminta bukti laporan rencana kerja anggaran sekolah 2017 – 2022 BOP PAUD 2017- 2022 laporan awal 2017- 2022 dan laporan pertanggungjawaban 2017-2022.
Sementara itu, pihak sekolah PAUD Darul Huda belum bisa ditemui tentang kebenaran terkait penyalahgunaan dana BOP tersebut. Hingga berita ini dimuat, belum ada penjelasan yang bisa dikutip dari pihak sekolah.










