Home / Tangerang Raya

Kamis, 30 Oktober 2025 - 05:38 WIB

Proyek Rehabilitasi SMAN 10 Kota Tangerang Senilai Rp2,4 Miliar Disorot: Pelaksana Tak Transparan, Sekolah Tak Dilibatkan

Kota Tangerang —Suara republik news. com, – Proyek rehabilitasi ruang kelas di SMAN 10 Kota Tangerang yang dikerjakan oleh CV. Bintang Jaya Mandiri dengan nilai anggaran mencapai Rp2.436.215.000,00 kini menuai sorotan publik. Proyek yang bersumber dari dana pemerintah tersebut dinilai minim transparansi dan akuntabilitas, 30/10/2025 .

Dari hasil penelusuran awak media di lokasi proyek, ditemukan sejumlah kejanggalan. Saat dikonfirmasi, pihak pelaksana proyek tidak berada di tempat dan sulit dihubungi, sehingga publik tidak mendapatkan informasi jelas mengenai tahapan maupun spesifikasi pekerjaan yang dilakukan.

 

Seorang mandor proyek yg berinisial (G) yang sempat diwawancarai di lapangan mengaku bahwa rehabilitasi mencakup sekitar 20 ruang kelas, dan menyarankan agar awak media langsung mengonfirmasi ke pihak sekolah. Namun, pihak SMAN 10 Kota Tangerang, bapak Soleh sebagai Humas justru menyatakan tidak dilibatkan dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Kami hanya menerima hasil pekerjaan dan serah terima kunci saja. Tidak ada keterlibatan pihak sekolah dalam prosesnya,” ujarnya dalam obrolan di what shap,

Pernyataan tersebut menimbulkan tanda tanya besar:

* Mengapa pihak pelaksana proyek tidak dapat dihubungi dan selalu absen di lokasi?

* Apa sebenarnya peran pihak sekolah, jika mereka hanya menerima hasil akhir tanpa dilibatkan dalam pengawasan atau pelaksanaan proyek?

* Bagaimana proses evaluasi dan pengawasan proyek ini dilakukan oleh instansi terkait?

Dari anggaran fantastis lebih dari Rp2,4 miliar, proyek ini dikabarkan hanya melakukan perbaikan ringan seperti pembongkaran plafon dan penggantian lantai, dan cat. Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat adanya ketidaksesuaian antara nilai anggaran dan hasil pekerjaan di lapangan.

Pengamat kebijakan publik menilai, proyek dengan dana sebesar itu seharusnya dapat dikelola secara terbuka dan melibatkan pihak sekolah serta masyarakat, agar pengawasan dapat berjalan transparan.

Baca Juga  DPRD Kabupaten Tangerang Terima Penjelasan Bupati atas Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025

Proyek pemerintah harus terbuka. Media dan masyarakat memiliki hak untuk tahu ke mana aliran dana dan bagaimana realisasi pekerjaan di lapangan,” ujar salah satu pemerhati kebijakan publik di Tangerang.

Kasus ini kembali menjadi cermin lemahnya transparansi pengelolaan proyek pendidikan di daerah. Masyarakat berharap dinas terkait segera turun tangan untuk melakukan audit dan memastikan dana publik digunakan sesuai peruntukannya.

 

Rosita

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

Makin Maraknya Penjual Kosmetik ilegal yang diduga Tidak Kantongi Izin.

Tangerang Raya

Bakti Sosial untuk Masyarakat: Yayasan Panca Budidarma Putra dan Yayasan Amazing New Begining Beraksi

Tangerang Raya

Munas III, Dedi Sudarajat Kembali Nahkodai Ketua Umum FSP KEP KSPSI Periode 2025-2030

Tangerang Raya

Pengerukan Tanah Milik BBWS C3 Diduga Diinisiasi Kepala Desa Sindang Panon, Pol PP Kabupaten Tangerang terkesan Cuek

Tangerang Raya

Kapolresta Tangerang Dampingi Wakapolda Banten Upacara di Alun-alun Balaraja, Diikuti Ribuan Siswa

Tangerang Raya

Pererat Sinergi, Polsek Cikupa Sambangi Tokoh Masyarakat di Kelurahan Sukamulya

Tangerang Raya

“Karyawan PT BSM Masih Gelar Orasi, Tuntut Hak yang Telah Lama Tertunda”

Tangerang Raya

Audensi Karyawan PT BSM dengan Komisi 11 DPRD Kabupaten Tangerang

Contact Us