Mantan Dirjen Imigrasi, Ronny F Sompie di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/1/2025).
Jakarta, Suararepubliknews – Mantan Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny Sompie menyebut pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru mengajukan cegah ke luar negeri terhadap Harun Masiku pada 13 Januari 2020. Padahal, perlintasan Harun telah terendus beberapa waktu sebelumnya.
“Jadi pada 13 Januari 2020 baru ada perintah dari pimpinan KPK kepada jajaran Imigrasi melalui Kementerian Hukum dan HAM untuk dicegah ke luar negeri,” kata Ronny seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/1/2025).
Ronny menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024 dan perintangan penyidikannya. Kasus dugaan suap tersebut menyeret mantan caleg PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku yang kini masih buron.
KPK juga melakukan pengembangan hingga kemudian menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut, yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto (HK) dan orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah (DTI).
Adapun Hasto turut terjerat dalam dugaan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. Dia diduga melakukan sejumlah perbuatan yang menghambat penyidikan KPK dalam kasus itu.
Diungkapkan Ronny, dirinya telah menerangkan data perlintasan Harun Masiku saat diperiksa penyidik KPK. Dia membeberkan, Harun Masiku sempat ke luar negeri pada 6 Januari 2020 dan kembali ke Indonesia 7 Januari 2020 melalui Bandara Soekarno-Hatta. “Jadi hanya melintas 1 hari saja sudah kembali. Itu melalui Bandara Soekarno Hatta,” tutur Ronny.
Terkait hal itu, sejak KPK menangkap Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU dan tujuh orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (8/1/2020), Harun seolah hilang ditelan bumi. Ditjen Imigrasi sempat menyebut Harun terbang ke Singapura pada 6 Januari 2020 atau 1 hari sebelum KPK melancarkan OTT dan belum kembali.
Pada 16 Januari 2020 Menkumham yang juga politikus PDIP, Yasonna H Laoly menyatakan Harun belum kembali ke Indonesia. Padahal, pemberitaan media nasional menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020 yang dilengkapi dengan rekaman CCTV di Bandara Soekarno-Hatta.
Setelah ramai pemberitaan mengenai kembalinya Harun ke Indonesia, pada 22 Januari 2020, Ditjen Imigrasi meralat informasi dan menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia.
Atas simpang siurnya informasi mengenai keberadaan Harun ini, Yasonna mencopot Ronny Sompie dari jabatan Dirjen Imigrasi pada Selasa (28/1/2020). Tak hanya Ronny Sompie, Yasonna juga mencopot Direktur Sistem dan Teknologi Informasi (Dirsistik) Ditjen Imigrasi, Alif Suaidi, dikutip Beritasatu.
Yasonna mengeklaim pencopotan kedua pejabat ini agar tim independen yang menelusuri keterlambatan informasi mengenai keberadaan Harun dapat bekerja maksimal.(red).
Imigrasi, Mantan Dirjen Imigrasi, Ronny F Sompie, Harun Masiku, PDIP,Headline










