Suararepubliknews.com Tulungagung – Lemahnya fungsi pengawasan yang dilakukan oleh anggota dprd kabupaten Tulungagung terhadap pelaksanaan Anggaran Belanja Daerah di kabupaten Tulungagung mulai terkuak .
Bahkan fungsi tersebut terkesan tidak ada artinya sama sekali ketika harus mengawasi dana hibah yang berasal dari usulan sesama anggota DPRD,
Tulungagung 22/05/2026,
Seperti yang terjadi pada bantuan hibah pembangunan mushola di dusun turi desa tenggarejo kecamatan tanggunggunung kabupaten Tulungagung pada periode tahun anggaran 2025 yang belum bisa dikatakan suatu bangunan.
Ketika perihal tersebut konfirmasikan ke pihak kepala desa tenggarejo ,beliau membenarkan adanya hibah tersebut
‘Lebih tepatnya berdiri ditanah kas desa menjadi satu dengan sdn 2 tenggarejo’jelas Mujito kades.
Melihat kondisi fisik bangunan yang masih jauh dikatakan sebuah bangunan menurut kades bukanlah kewenangannya,bahkan beliau juga tidak pernah melakukan tanda tangan apapun juga pada proposal pengajuan diawal.
‘Kewenangannya ada di pihak pengurus lembaga SD,mulai pengajuan proposal termasuk pihak yang menerima pencairan dana hibah sekaligus pelaksana dalam pembangunannya’lanjut kades
Apa yang dinyatakan oleh kepala desa tidak semuanya dibenarkan oleh kepala sekolah sdn 2 tenggarejo ketika hal tersebut dikonfirmasikan (22/05/2026)
‘Untuk pembuatan proposal sampai pengambilan dana ketika pencairan sekaligus pelaksanaannya memang atas nama lembaga sekolah tetapi untuk tanda tangan semuanya termasuk proposal tetap melibatkan kepala desa karena kepemilikan tanah atas nama desa’jelas Binti Nurjanah selaku kepala sekolah
Secara terperinci kepsek juga menyatakan bahwa proposal yang dibuat untuk pembangunan mushola di SDN 2 Tenggarejo.
‘Diantara pengajuan dan pencairan dana hibah tersebut ,pihak yang menghubungi tidak sama,saat pengajuan proposal kami menggunakan nama lembaga sekolah yang ditujukan ke BAZNAS dengan nilai pengajuan sebesar 50 juta dan proposal tersebut kami serahkan ke bapak Andri tetapi saat pencairan yang menghubungi pihak dari Kesra kabupaten Tulungagung dengan nilai anggaran yang disetujui sebesar 25 juta ‘lanjut binti
Lebih lanjut kepsek juga menjelaskan untuk pelaporan dari awal sampai selesai dibantu pihak dari luar struktur panitia pembangunan.
‘Pelaporannya kami minta bantuan pak eko yang sudah terbiasa menangani semuanya’ujar kepsek
Dengan kondisi bangunan yang ada sekarang menurut kepsek beberapa hari yang lalu juga sempat di datangi pihak salah satu staf kecamatan tanggunggunung untuk diambil dokumentasi foto.
‘Pada saat itu yang datang pak Suwandi karena ada perintah dari kabupaten melalui kecamatan tanggunggunung untuk mendokumentasikan bangunan tersebut’pungkas kepsek…. Kbt










