Home / Tangerang Raya

Senin, 27 Juli 2026 - 12:49 WIB

Bareskrim Gulung Jaringan Oknum: Kasat Narkoba Tangsel Tersangka

Bareskrim Gulung Jaringan Oknum: Kasat Narkoba Tangsel Tersangka

Keterangan: foto Ilustrasi

JAKARTA — Institusi Kepolisian Republik Indonesia kembali dicoreng oleh ulah anggotanya sendiri. Kali ini, Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Pardiman, diringkus oleh tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri atas dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran gelap narkotika dan penyalahgunaan wewenang.

Tidak main-main, dalam operasi tangkap tangan tersebut, enam personel Satresnarkoba Polres Tangsel dan satu oknum anggota Polda Aceh turut diamankan. Operasi senyap Bareskrim penangkapan terhadap Perwira Pertama (Pama) Polri beserta anak buahnya ini dikonfirmasi langsung oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso.

Operasi khusus tersebut dipimpin oleh Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury. “Benar, tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel beserta enam anggotanya dan satu anggota Polda Aceh,” tegas Eko dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).

Eko mengungkapkan bahwa para oknum tersebut tidak hanya diduga mengonsumsi dan mengedarkan barang haram, tetapi juga memanfaatkan jabatan serta wewenang mereka (abuse of power) untuk memuluskan praktik penegakan hukum yang menyimpang.

Tabir peran dan kronologi masih dikitamkan. Meskipun penangkapan ini mengejutkan publik di wilayah hukum Tangerang Selatan, pihak Bareskrim Polri hingga kini belum membeberkan secara rinci kronologi maupun barang bukti yang disita. Penyidik mengklaim masih melakukan pendalaman intensif sebelum membuka tabir kasus ini secara transparan.

“Rilis lengkap akan disampaikan lebih lanjut,” ujar Eko singkat. Jatuhnya Kasat Narkoba Polres Tangsel makin memperpanjang daftar hitam korps bhayangkara sepanjang tahun 2026. Praktik “pagar makan tanaman” ini seolah menjadi penyakit kronis yang tak kunjung sembuh di tubuh aparat penegak hukum.

Baca Juga  Proyek Rehabilitasi SMAN 10 Kota Tangerang Senilai Rp2,4 Miliar Disorot: Pelaksana Tak Transparan, Sekolah Tak Dilibatkan

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menyeret mantan Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro, ke meja hijau terkait kasus kepemilikan narkotika. Tak berhenti di situ, pada Mei 2026, mantan Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat, Deky Jonathan Sasiang, juga ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti membekingi dan terlibat dalam jaringan bandar narkoba bernama Ishak.

Publik kini menanti ketegasan Kapolri: apakah penetapan tersangka ini akan berlanjut hingga sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan hukuman pidana maksimal, atau sekadar menjadi rilis formalitas semata. (*)

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

Kapolsek Mauk AKP Subarjo Ngopi Santai Bersama Anggota, Jalin Keakraban dan Tingkatkan Soliditas

Tangerang Raya

Terungkap Unsur Perdata, Sidang Kasus Dugaan Penipuan Suparman Harsono Kembali Bergulir

Tangerang Raya

Kolaborasi BEM Fakultas Hukum UNIS Tangerang bersama GLC Law Office and Mediator

Tangerang Raya

Pemilik Cluster Taman Sepatan Grande Resmi Dilaporkan ke Polisi Usai Keributan Soal Speed Bump,Wow…..!!!

Tangerang Raya

Jaga Kebugaran, Wakapolresta Tangerang Pimpin Olahraga Pagi Personel

Tangerang Raya

PT PCM Kabel Indonesia Diduga Langgar Hak Buruh: Dipecat Sepihak, Gaji Tak Dibayar dan Diminta Hapus Berita

Tangerang Raya

.Aroma Pembenaran Tanpa Bukti: Klarifikasi Sepihak Kades Kampung Melayu Timur Seret DPMPD dan Inspektora

Tangerang Raya

Aijaz Raffasya Ismail, Pesilat Cilik Karang Tengah Persembahkan Emas di SBCC IV 2025 untuk Keluarga dan Teman

Contact Us