Home / Tangerang Raya

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:02 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penyelewengan 1.000 Liter Bio Solar Bersubsidi di Tangerang

 

JAKARTA — Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil membongkar praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar. Dalam pengungkapan ini, pihak kepolisian mengamankan barang bukti sebanyak 1.000 liter Bio Solar bersubsidi yang diduga hendak didistribusikan secara ilegal.

Pernyataan resmi tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Komjen D. Hartanto dalam konferensi pers yang digelar di markas Polda Metro Jaya pada Jumat (23/10/2026) sebagai langkah gegas penegakan hukum.

Dalam keterangannya, Komjen D. Hartanto menegaskan bahwa jajarannya tidak akan memberikan ruang bagi oknum maupun kelompok yang nekat menimbun atau mendistribusikan BBM bersubsidi di luar peruntukan sah. Tindakan penyelewengan BBM bersubsidi ini dinilai sangat merugikan negara serta mengganggu pasokan bagi masyarakat yang berhak.

“Pengungkapan ini merupakan komitmen jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam mengawal distribusi energi bersubsidi agar tepat sasaran dan menindak tegas seluruh bentuk penyelewengan hukum,” tegas Kapolda.

Modus operandi, dari hasil penindakan di lapangan, penyidik mengamankan barang bukti berupa 1.000 liter Bio Solar yang ditampung dari beberapa tempat. Para pelaku diduga memanfaatkan celah perbedaan harga antara BBM bersubsidi dan BBM industri demi meraih keuntungan pribadi secara melawan hukum.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun serta denda paling tinggi Rp60 miliar.

Saat ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih melakukan pengembangan dan pendalaman guna membongkar kemungkinan keterlibatan jaringan atau oknum lain di balik distribusi ilegal ini. (**)

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

CSR Wifi Gratis Diduga Jadi Tameng, Pemasangan Tiang Optik PT IFORTE Disorot, Terancam Langgar Perda Kota Tangerang

Tangerang Raya

Bau Menyengat di Citra Raya: Warga Meradang, Pemerintah Diminta Bertinda

Tangerang Raya

Proyek Siluman Di Kenanga! Pengurukan Ilegal Resahkan Warga Cipondoh, Diduga Tanpa Izin DPUPR & DLH Kota Tangerang

Tangerang Raya

Diduga Langgar Hak Pekerja, PT PCM Kabel Indonesia PHK Sepihak Dua Karyawan

Tangerang Raya

Peningkatan Jalan Paving Blok,Terkesan Asal Jadi,Wow Ajang Korupsi Dong??????

Tangerang Raya

Kasus Dugaan Pelecehan oleh Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Jalan di Tempat, Publik Pertanyakan Komitmen Kepolisian

Tangerang Raya

Proyek Rp13,1 Miliar DPUPR Banten Bobrok! U-Ditch Dipasang Di Atas Air, Tanpa Lantai Kerja

Tangerang Raya

Masyarakat Pulo Ampel Senang,Kades Muhlisi, Dilantik Kembali Diperpanjang Dua Tahun,

Contact Us