Home / Tak Berkategori

Jumat, 20 September 2024 - 10:48 WIB

Dugaan Persekongkolan di Tender Pekerjaan Fisik Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Tahun 2024: LSM KCBI Temukan Kejanggalan

Dugaan persekongkolan dalam pelaksanaan tender proyek fisik Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang untuk Tahun Anggaran 2024 semakin mencuat

Dugaan persekongkolan dalam pelaksanaan tender proyek fisik Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang untuk Tahun Anggaran 2024 semakin mencuat

Indikasi Manipulasi Tender: LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) Temukan Pelanggaran pada Beberapa Proyek Pendidikan di Kabupaten Tangerang

Tangerang, suararepubliknews.com – Dugaan persekongkolan dalam pelaksanaan tender proyek fisik Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang untuk Tahun Anggaran 2024 semakin mencuat, setelah sejumlah kejanggalan ditemukan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI). Berdasarkan hasil investigasi LSM KCBI, terdapat indikasi bahwa beberapa paket tender hanya sebatas formalitas, dengan pemenang yang diduga sudah ditentukan sejak awal.

Proyek Pendidikan Bermasalah: Penataan Halaman dan Pembangunan Ruang Kelas Baru Diwarnai Dugaan Persekongkolan

Dalam temuannya, LSM KCBI menyoroti beberapa proyek penting di lingkungan pendidikan Kabupaten Tangerang. Di antaranya adalah proyek Penataan Halaman SMPN 2 Kresek, Pembangunan Ruang Kelas Baru di TKN Mekar Sari, dan Rehabilitasi Ruang Kelas di SMPN 3 Kemiri. Berdasarkan hasil investigasi, LSM KCBI menemukan bahwa sejumlah perusahaan yang memenangkan tender justru menggunakan Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang telah tidak berlaku, bahkan ada yang sudah dicabut.

Sertifikat Badan Usaha Tidak Berlaku: Kejanggalan yang Mengarah pada Dugaan Pelanggaran Aturan

Wakil Ketua Umum LSM KCBI, Irwandi, mengungkapkan keprihatinannya terhadap pelaksanaan tender ini yang dinilai sarat indikasi persekongkolan. “Menurut kami, pemenang tender sudah diketahui sebelum pengumuman resmi. Ada perusahaan yang menggunakan SBU yang habis masa berlakunya, atau bahkan sudah dicabut, tetapi tetap menjadi pemenang tender,” tegas Irwandi. Kejanggalan ini menjadi dasar bagi LSM KCBI untuk mempertanyakan integritas dan transparansi proses tender di Kabupaten Tangerang.

Tanggapan dari LPSE Kabupaten Tangerang: Klarifikasi Resmi Masih Ditunggu

Saat dikonfirmasi mengenai temuan ini, Fajuri, selaku Kasubag LPSE Kabupaten Tangerang, mengakui bahwa dirinya belum membaca surat terkait laporan dari LSM KCBI. Ia berjanji akan memberikan tanggapan secara tertulis setelah mempelajari laporan tersebut. “Seharusnya, perusahaan dengan SBU yang tidak berlaku memang tidak memenuhi syarat untuk menjadi pemenang tender,” ujar Fajuri, mengindikasikan adanya pelanggaran prosedur dalam proses tender yang dilaporkan.

Menunggu Klarifikasi dari Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ): LSM KCBI Akan Terus Memantau

Saat ini, LSM KCBI masih menunggu klarifikasi resmi dari Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Tangerang terkait temuan mereka. “Kami akan terus menunggu jawaban dan klarifikasi dari pihak terkait. Hal ini penting agar kecurangan semacam ini tidak terus berlanjut dan proses pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Tangerang dapat berjalan dengan transparan dan sesuai dengan aturan,” tutup Irwandi.

Dugaan persekongkolan dalam pelaksanaan tender proyek pendidikan ini menambah daftar panjang masalah terkait proses pengadaan barang dan jasa di sektor publik. Jika benar terbukti ada kecurangan, maka hal ini bisa mencederai upaya pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Tangerang. (Rosita)

Share :

Baca Juga

Pemkab Humbahas Gelar Forum Konsultasi Publik untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Transparansi Bantuan
Kapolresta Cirebon Hadiri Resepsi Hari Lahir Ke-102 PCNU Kabupaten Cirebon

TNI/Polri

Menembus Hutan dan Tebing, Prajurit TNI Temukan Dua Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
JAM-Pidum Kejaksaan Agung Setujui Dua Pengajuan Keadilan Restoratif: Salah Satunya Kasus Pencurian di Medan
Desa Cinangka Berbenah: Tiga Tahun Kepemimpinan Nana Supriyatna Membawa Perubahan Nyata
Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Tangerang 2024: Kapolres Imbau Hindari Politik Identitas dan SARA
Ketua DPC PPDI Humbahas : HUT Kab.Humbahas Ke-20 Menelan Biaya Ratusan Juta Rupiah, Hanya Untuk Kepentingan Pribadi
Bhabinkamtibmas Polsek Babakan Polresta Cirebon Sambang dan  Himbauan Kamtibmas pada Warga Desa  Binaan

Contact Us