Maluku./Pulau Buru.SuaraRepublikNews.co.Personil AparatKepolisian Resor Polres Pulau Buru, kembali membersihkan aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) yang masih beroperasi di kawasan tambang Gunung Botak, Kabupaten Buru, Pada senin (21/2/2022).
Penyisiran terhadap penambang emas ilegal itu dipimpin langsung oleh Wakapolres Pulau Buru, Kompol Ruben M.H. Sihombing, S.IK.Kegiatan itu Sejumlah tenda, warung dan bak rendaman milik PETI dibakar maupun dibongkar menggunakan alat berat jenis loader.
Rencananya, pembongkaran terhadap bak rendaman milik PETI yang masih tersisa di kawasan Kali Anahoni, Desa Kayeli, Kecamatan Teluk Kayeli, akan di lakukan kembali atau dilanjutkan pada Selasa (22/2/2022)
Dalam penyisiran tersebut sebanyak 50 personel Polres Pulau Buru dan Polsek Waeapo dikerahkan. Ikut dalam melaksanakan kegiatan itu yakni Kasat Intelkam, Kasat Reskrim, dan Kasat Polair Polres Pulau Buru. Kapolsek Waeapo, dan Kanit IV Satreskrim Polres Pulau Buru juga ikut dalam kegiatan itu.
“Perintah pimpinan penertiban di kawasan kali Anahoni ini, usahakan tidak ada bangunan atau tenda yang terlihat masih berdiri, semua aktivitas dan tenda harus diratakan dengan tanah,” pinta Wakapolres Pulau Buru, Kompol Ruben M.H. Sihombing, S.IK.
Wakapolres menyampaikan, penertiban hari ini dimulai dari atas kawasan kali Anahoni hingga bawah sungai tersebut. Kegitan hari ini dibantu dengan satu unit alat berat jenis loader.
“Jika ada kendala atau benturan dengan penambang maka lakukan langkah yang humanis dan persuasif. Bakar semua tenda yang masih terlihat berdiri, dan rusak semua peralatan yang ditemukan sehingga tidak dapat dipergunakan lagi,”tegas wakapolres
Lanjut-Ia memerintahkan kepada personel agar penertiban, bahwa hari ini harus dapat dilakukan dengan sempurna atau secara maksimal.
“Jika masih terlihat ada tenda atau aktivitas yang tidak tersentuh maka taem semua akan bermalam di lokasi kali Anahoni untuk melanjutkan kegiatan pada hari esok,”printah Ruben
Untuk diketahui, tim bergerak masuk lokasi pertambangan emas ilegal pukul 12.30 WIT. Tim tampak membongkar dan membakar tenda-tenda tempat tinggal ataupun tenda warung yang masih ada.
Sejumlah bak rendaman, juga terlihat dibongkar menggunakan satu unit alat berat jenis loader.Masyarakat yang masih terlihat juga diminta untuk segera meninggalkan lokasi kali Anahoni. Warga juga diingatkan untuk tidak lagi melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin baik menggunakan bahan kimia ataupun secara manual.
Selanjutnya, pembongkaran terhadap bak-bak rendaman yang belum sempat dilakukan hari senin akan dilanjutkan pada hari Selasa
,dengan menggunakan satu unit alat berat jenis Excavator.
Selanjutnya-Kagiatan penggusuran yang sedang berlangsun di sungai Anhoni,menggunakan alat berat itu.melahirkan pemikiran baru dari masyarakat penambang,mereka beranggapan ada unsur tebang pilih.karena di lokasi PETI gunung botok Masi beraktifitas seperti biasa. Seperti Dompeng tembak larut juga Rendaman yang menggunakan bahan kimia yang sama seperti di sungai anhoni,sampai berita ini diterbitkan kegiatan PETI di Gunung Botak Masi beraktifitas.
Selain itu-Rusdi salah satu masyarakat adat, yang saat ini tinggal Di Desa Widit,Kecamatan Wailata,sempat menyampaikan kekesalannya lewat sebuah Vidio,yang berdurasi 58 detik.yang menyebut nama bupati buru.bawasannya surat perintah hanya di lakukan di sungai anhoni,lalu kenapa aset masyarakat adat seperti kolam yang menjadi korban,di lokasi gunung botak.sementara pak bupati Ramli buru punya rendaman yang menggunakan exssfator di sungai anhoni.
Jurnal Maluku(iw)
Tag: Gunung Botak, PETI , Masyarakat Adat, tambang ilegal