Home / Tak Berkategori

Sabtu, 7 September 2024 - 08:39 WIB

Kecelakaan Maut di Jalan Raya Lintas Namlea-Namrole, Korban Jiwa dan Pengemudi Melarikan Diri Memicu Protes Keluarga

Kecelakaan lalu lintas yang tragis terjadi pada hari Jum'at, 06 September 2024, sekitar pukul 11.00 WIT, di Jalan Raya Lintas Namlea-Namrole, melibatkan sebuah mobil Toyota Avanza merah dan motor Honda Beat merah

Kecelakaan lalu lintas yang tragis terjadi pada hari Jum'at, 06 September 2024, sekitar pukul 11.00 WIT, di Jalan Raya Lintas Namlea-Namrole, melibatkan sebuah mobil Toyota Avanza merah dan motor Honda Beat merah

Masyarakat Tuntut Tindakan Hukum Terhadap Pengemudi Mobil Avanza yang Melarikan Diri

Buru, suararepubliknews.com – 06 September 2024, Kecelakaan lalu lintas yang tragis terjadi pada hari Jum’at, 06 September 2024, sekitar pukul 11.00 WIT, di Jalan Raya Lintas Namlea-Namrole, melibatkan sebuah mobil Toyota Avanza merah dan motor Honda Beat merah. Peristiwa ini menyebabkan satu orang meninggal dunia dan beberapa lainnya mengalami luka-luka. Kecelakaan ini telah memicu kemarahan keluarga korban dan masyarakat sekitar yang menuntut keadilan atas peristiwa tersebut.

Kronologi Kecelakaan yang Menelan Korban Jiwa

Kronologis kejadian bermula ketika pengendara Honda Beat berboncengan tiga melaju dari arah Namrole menuju Namlea. Motor tersebut mengalami kecelakaan saat melewati tikungan, menyebabkan pengendara dan penumpangnya terjatuh ke jalan.

Pada saat yang sama, mobil Toyota Avanza yang melaju dari arah berlawanan tidak mampu menghindari motor yang terjatuh, sehingga terjadi tabrakan fatal. Saksi mata, Suryadi Rahman, segera melaporkan insiden ini kepada pihak kepolisian setempat.

Identitas pengemudi mobil Avanza diketahui sebagai Boy Manutilaha, seorang petani beragama Kristen asal Desa Namrole. Namun, setelah kejadian, Boy melarikan diri dari lokasi tanpa meninggalkan jejak, sehingga pihak kepolisian masih melakukan penelusuran.

Korban Meninggal Dunia dan Luka-luka

Dalam kecelakaan ini, terdapat tiga korban dari motor Honda Beat. Pengendara motor bernama Wenis Latbual, 16 tahun, seorang petani dari Desa Ukalahen, mengalami luka lecet. Penumpang kedua, Orio Nurlatu, juga 16 tahun, petani dari desa yang sama, mengalami luka robek. Sayangnya, penumpang ketiga, Aldo Latbual, 9 tahun, yang belum bekerja, meninggal dunia di tempat akibat patah kaki dan luka serius.

Korban yang terluka segera dilarikan ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. Langkah cepat dari saksi dan pihak medis sangat membantu dalam menangani situasi darurat ini.

Reaksi Keluarga Korban dan Protes di Polsek Waeapo

Setelah kejadian, keluarga korban, bersama sekitar 25 orang lainnya, mendatangi Polsek Waeapo dengan membawa jenazah Aldo Latbual. Mereka menuntut penjelasan terkait tindakan hukum terhadap pelaku yang melarikan diri. Konsentrasi massa ini menunjukkan betapa besar emosi dan tuntutan masyarakat untuk mendapatkan keadilan atas kejadian tersebut. Pihak kepolisian menjaga situasi tetap kondusif dengan menambah pengamanan di sekitar lokasi.

“Kami menuntut keadilan bagi anak kami. Polisi harus segera menangkap pelaku dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar salah satu perwakilan keluarga korban.

Upaya Kepolisian dalam Penanganan Kasus

Wakapolres Buru segera mengambil tindakan dengan mengamankan lokasi kecelakaan serta meminta keterangan dari saksi-saksi. Polisi juga tengah melakukan pencarian terhadap pengemudi mobil Toyota Avanza yang melarikan diri. Mereka terus berkoordinasi untuk memastikan proses hukum berjalan dengan baik, dan menegaskan komitmen dalam menjaga keamanan agar situasi tidak memburuk.

“Kami berjanji akan segera menangkap pelaku dan memastikan hukum ditegakkan. Kami juga berkoordinasi untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah ini,” ujar Wakapolres Buru.

Kecelakaan tragis ini menggambarkan betapa pentingnya penegakan hukum yang tegas dalam menindak kasus-kasus lalu lintas yang berujung maut. Polisi diharapkan dapat memberikan kejelasan hukum dan menindaklanjuti kasus ini agar keadilan bagi korban dan keluarganya bisa segera ditegakkan. (Dhet)

Share :

Baca Juga

Putusan Praperadilan: Gugatan PT Duta Palma Satu Ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum, Ini Penekanan Kabidkum Polda Maluku
Gajah Afrika Memanggil Satu Sama Lain dengan Nama Unik, Ungkap Penelitian Terbaru

Banten

Pencemaran Lingkungan oleh CV. GSM: Aksi Protes dan Desakan Hukum dari Masyarakat
Kapolri Komitmen Tingkatkan Fasilitas Ramah Penyandang Disabilitas dan Anak Rentan di Jajaran Polri
Ibu Ketua Umum Bhayangkari Ny. Juliati Sigit Prabowo Pimpin Bakti Sosial di Rote Ndao
Oknum Marketing Angkasa Pura Retail Bali Diduga Lakukan Penyimpangan Prosedur Pengadaan Tender
Kapolres Buru dan Pemkab Bersinergi Wujudkan Visi Pembangunan Berkelanjutan di Musrenbang 2024

Contact Us