BERITA TERKINI

Pejabat BBWS C2 Diduga Menghindari Konfirmasi, Irigasi Kampung Kelor Terbengkalai; Aktivis Romo: Ini Bukan Sikap Negara yang Benar

Tangerang Raya | Kamis, 4 Jun 2026 - 08:01 WIB

Kamis, 4 Jun 2026 - 08:01 WIB

TANGERANG – Suara republlik News.Com Kondisi saluran irigasi di Kampung Kelor, Desa Kelor, Kecamatan Sepatan Timur,…

Sempat Dicari Penyidik, Wamen Imipas Silmy Karim Akhirnya Datangi Gedung KPK Pasca OTT Imigrasi Jakbar

Jakarta | Kamis, 4 Jun 2026 - 07:32 WIB

Kamis, 4 Jun 2026 - 07:32 WIB

JAKARTA, SRN – Eskalasi kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang mengguncang Kantor Imigrasi Jakarta Barat memasuki…

Dibidik Somasi Tender Proyek, Dispora Kota Tangerang Buru-Buru ‘Minta Payung’ ke Kejaksaan? TANGERANG – Teka-teki di balik kedatangan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang, Dr. Kaonang, S.Sos., M.M., ke Kantor Kejaksaan Negeri Tangerang pada Rabu (3/6/2026) siang mulai menemukan titik terang. Meski Kaonang memilih irit bicara dan hanya menyebut agenda tersebut untuk “meminta pendampingan”, kuat dugaan langkah ini diambil sebagai respons darurat menyusul mencuatnya karut-marut tata kelola pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dispora yang belakangan disomasi oleh asosiasi konstruksi. Berdasarkan dokumen resmi surat jawaban Dispora Kota Tangerang bernomor B/1118/100.3.11.2/V/2026 tertanggal 29 April 2026, pihak dinas kedapatan sempat melakukan “kekeliruan” fatal dalam proses pengadaan dua proyek infrastruktur olahraga strategis, yaitu: – Paket Pekerjaan Lampu Stadion Cibodas – Rehabilitasi GOR Nambo Jaya Aroma kejanggalan mini kompetisi di hari libur. Surat yang ditandatangani langsung oleh Kaonang tersebut merupakan jawaban atas klaim klarifikasi dan somasi yang dilayangkan oleh DPC Asosiasi Konstruksi Nasional (ASKONAS) dan DPD Gabungan Pengusaha Konstruksi Nasional (GAPEKNAS) Kota Tangerang pada 22 April 2026. Dalam surat tersebut, Dispora berdalih bahwa mereka tidak menggunakan metode Lelang/Lelang Cepat, melainkan metode e-purchasing ekatalog-mini kompetisi. Namun, Dispora tidak berkutik dan terpaksa mengakui adanya sederet kejanggalan dokumen administrasi yang dinilai tidak wajar, di antaranya, jadwal ‘siluman’ proses mini kompetisi ekatalog V6 secara tidak lazim dilaksanakan penuh pada hari libur, yakni sejak Kamis, 2 April 2026 (pukul 14.00 WIB) hingga Minggu, 5 April 2026 (pukul 14.00 WIB). Syarat tambahan beresiko, adanya penambahan syarat tenaga teknis dengan klasifikasi Ahli Muda Elektrikal, serta sertifikat manajemen mutu dan lingkungan yang disinyalir mengarah pada pengondisian penyedia tertentu. Akibat somasi dan temuan kekeliruan administrasi yang mencolok tersebut, Dispora akhirnya mengambil langkah mundur dengan membatalkan paket kegiatan tersebut dan berjanji mengulang proses pemilihan. Mekanisme wajar atau upaya berlindung di balik Jaksa? Hubungan kronologis ini langsung memicu spekulasi tajam di tengah masyarakat. Hanya berselang sekitar satu bulan setelah surat pengakuan dosa (pembatalan tender) diterbitkan, Kaonang langsung merapat ke Kejaksaan Negeri Tangerang untuk melakukan ekspos pendampingan hukum melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tangerang, Agung Teja, memang mengonfirmasi bahwa pertemuan tersebut adalah mekanisme ekspos awal sebelum penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) atau Surat Kuasa Khusus (SKK). Namun, yang menjadi catatan kritis publik adalah, mengapa Dispora begitu mendesak membutuhkan pendampingan hukum saat ini? Apakah pengajuan SKK ke Kejaksaan ini murni demi transparansi tata kelola kelanjutan proyek Stadion Cibodas dan GOR Nambo Jaya, atau justru sekadar taktik berlindung (tameng hukum) agar kebijakan dinas ke depan tidak lagi digoyang oleh somasi hukum dan laporan masyarakat? Sebagai organisasi perangkat daerah yang mengelola uang rakyat, sikap bungkam Kaonang yang kabur dari kejaran wartawan dengan alasan “rapat lain” sangat disayangkan. Ketiadaan rincian mengenai objek proyek yang dimintakan pendampingan hukum kian mempertebal ruang kecurigaan. Jika Dispora Kota Tangerang berkomitmen pada tata kelola yang bersih dan akuntabel, substansi ekspos di Kejaksaan kemarin seharusnya dibuka secara terang benderang. Publik berhak tahu apakah pendampingan hukum ini bertujuan untuk memperbaiki sistem pengadaan yang sempat ‘cacat’ di hari libur kemarin, atau ada potensi persoalan hukum yang jauh lebih besar yang sedang berusaha diredam oleh Dispora Kota Tangerang. (Manahan)

Tapanuli Raya | Kamis, 4 Jun 2026 - 07:25 WIB

Kamis, 4 Jun 2026 - 07:25 WIB

TANGERANG, SRN – Teka-teki di balik kedatangan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang, Dr….

Diduga Ada Kejanggalan Dalam Pengurukan Tpa Jatiwaringin, Ketua Iwo Tangerang Desak Keterbukaan Informasi Publik

Tangerang Raya | Kamis, 4 Jun 2026 - 07:16 WIB

Kamis, 4 Jun 2026 - 07:16 WIB

TANGERANG –Suara Republik News. Pelaksanaan kegiatan pengurukan di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk,…

Bupati Humbahas Serahkan Bantuan Korban Bencana Alam Air Sungai Meluap di Pollung

Tapanuli Raya | Kamis, 4 Jun 2026 - 07:09 WIB

Kamis, 4 Jun 2026 - 07:09 WIB

DOLOKSANGGUL, SRN – Bupati Humbahas Dr Oloan P Nababan SH MH didampingi Asisten Administrasi Umum Jaulim…

Pengurus PMI Kota Cirebon Dilantik, Wali Kota Dorong Penguatan Layanan Kemanusiaan dan Kesiapsiagaan Bencana

Jawa Barat | Kamis, 4 Jun 2026 - 07:00 WIB

Kamis, 4 Jun 2026 - 07:00 WIB

CIREBON, SRN  – Komitmen memperkuat pelayanan kemanusiaan di Kota Cirebon kembali ditegaskan melalui Pelantikan Pengurus dan…

Wali Kota Tinjau Pemagaran Trotoar CSB, Upaya Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Jalan

Jawa Barat | Kamis, 4 Jun 2026 - 06:56 WIB

Kamis, 4 Jun 2026 - 06:56 WIB

CIREBON, SRN  – Upaya penataan ruang publik dan peningkatan ketertiban di kawasan jalan protokol terus dilakukan…

Sembunyi di Bale Dekat Rumah, Buron Kasus Curat Sepeda Motor Diringkus Polresta Cirebon

Jawa Barat | Kamis, 4 Jun 2026 - 06:51 WIB

Kamis, 4 Jun 2026 - 06:51 WIB

Cirebon, srn – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon berhasil menangkap seorang pria berinisial D (46)…

Polresta Cirebon Sita Ribuan Obat Keras Ilegal dari Rumah Kontrakan di Palimanan

Jawa Barat | Kamis, 4 Jun 2026 - 06:46 WIB

Kamis, 4 Jun 2026 - 06:46 WIB

Cirebon, srn -Polresta Cirebon kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat keras ilegal. Petugas berhasil menggerebek…

Contact Us